Berita Nasional
Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Usulan Biaya Haji Rp 65 Juta
Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 menurun, tetapi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan jemaah naik.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mempertanyakan besaran biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Sebab, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 menurun, tetapi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan jemaah naik.
“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp 93.410.286 tahun lalu menjadi Rp 93.389.684,99. Namun yang agak membingungkan saya komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik,” ujar Nanang dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12).
“Yang tadinya 60 persen Bipih, nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen,” sambung dia.
Dengan komposisi tersebut, jemaah diharuskan membayar biaya perjalanan haji sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan pada 2024, jemaah dibebankan biaya perjalanan haji sebesar Rp 56 juta.
“Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri tadi biaya haji turun. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi bertentangan statement Pak Menteri,” kata Nanang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” kata dia.
Lebih Murah
Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah mengusahakan agar biaya haji 2025 bisa lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski lebih murah, kualitasnya dijamin tidak berkurang.
"Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jemaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan," ujar Nasaruddin di Istana, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas. Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua, jadi itu di-warning juga buat kita," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo Syafi'i mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin agar ibadah haji tahun depan lebih berkualitas. Namun, kata dia, Prabowo melihat ada banyak biaya yang bisa ditekan tanpa perlu mengurangi kualitasnya.
"Beliau juga melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah," ucap Romo.
Hanya saja, Romo memastikan, biaya haji 2025 akan lebih murah. Dia belum bisa menentukan berapa besaran pasti dari biaya haji 2025.
"Hampir kita pastikan ya, Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang. Karena harus ada kesepakatan di panja," imbuhnya.
Menag Nasaruddin Umar juga berbicara mengenai kemungkinan pemangkasan waktu pelaksanaan ibadah haji 2025 sehingga bisa lebih pendek dari tahun-tahun sebelumnya. Adapun Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) baru saja bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi hingga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
"Kita berbicara tentang kemungkinan-kemungkinan apakah jemaah haji nanti dimungkinkan bisa lebih pendek daripada sebelum-sebelumnya," ujar Nasaruddin di Istana, Jumat.
Nasaruddin menjelaskan, jemaah haji memiliki waktu kosong sebelum melaksanakan ibadah pada puncak haji. Tapi, kemungkinan ini perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan pemerintah Arab Saudi.
"Karena kan satu hari itu kan kosong sama dengan berapa ya. Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia," jelasnya.
Sementara itu, Nasaruddin mengungkit pesan Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin ibadah haji 2025 lebih efisien dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya, Prabowo ingin ketertiban dan efisiensi dalam ibadah haji 2025.
"Nah Bapak Presiden, sesuai dengan arahan melalui Pak Dasco, ingin bahwa jemaah haji kali ini lebih baik, lebih efisien, lebih tertib daripada tahun-tahun sebelumnya," imbuh Nasaruddin.
Bisa Turun
Kemenag mengungkapkan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 kemungkinan masih bisa diturunkan ke kisaran Rp 85 juta berdasarkan hasil kajian sementara yang dilakukan Kemenag RI. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i mengatakan, Kemenag akan terus mengkaju kemungkinan menurunkan BPIH meski sudah mengusulkan besaran sebesar Rp 93.389.683,99 ke Komisi VIII DPR RI.
“Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp 87.000.000, Rp 85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” ujar Syafi'i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12).
Ia pun menekankan bahwa usulan besaran BPIH 2025 masih bisa berubah, termasuk komposisi antara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan ke jemaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan.
Sebab, pemerintah masih berpeluang untuk lebih menghemat lagi biaya yang termasuk dalam komponen BPIH. “Kita sudah melihat banyak komponen yang bisa dihemat. Misalnya biaya penerbangan. Ini kan ada kebijakan dari Pak Prabowo kemarin itu untuk high season saja itu bisa dipotong 10 persen. Ya, mungkin untuk ibadah ini mereka juga bisa bernegosiasi menurunkan harga avtur,” kata Syafi'i.
“Sehingga kalau avtur itu bisa turun, bukan harga dasarnya keuntungannya, itu akan berpengaruh pada biaya ongkos pesawat. Dan ini ongkos pesawat ini 30 persen dari keseluruhan komponen biaya haji, BPIH itu,” imbuh dia.
Di samping itu, Kemenag juga melihat peluang untuk menekan biaya katering untuk jemaah. Dengan penghematan ini, dia meyakini bahwa BPIH 2025, termasuk juga Bipih yang dibebankan masyarakat, bisa diturunkan kembali.
“Itu kan berarti kemungkinan penurunan ongkos haji itu sangat real bisa kita wujudkan. Itu kenapa kita kemarin yakin buat statement tahun ini ongkos haji insya Allah turun, tapi dengan bentuk pelayanan yang lebih baik,” kata Syafi'i. “Bahkan kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp 85.000.000,” imbuh dia.
Lebih Tinggi
Untuk diketahui, besaran BPIH 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan 2024 lalu. Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, Bipih yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.
"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) telah menetapkan usulan besaran BPIH 2025. Usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024.
“Tanggal 28 atau 30 Desember besok ini finisnya, kan penyelesaiannya harus ada persepakatan DPR,” ujar Nasaruddin usai acara Silaturahmi Kerja Nasional ICMI di Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (15/12).
Kemenag dan DPR RI masih memiliki waktu untuk menetapkan BPIH 2025, karena Komisi VIII DPR RI telah meluangkan waktunya untuk membahas dan menetapkan usulan BPIH dari Kemenag dan BPH.
“DPR masih dalam keadaan reses sekarang. Kami berterima kasih kepada DPR, walaupun masa reses, mereka masih menyempatkan diri untuk melakukan penentuan, karena ini sangat ditunggu-tunggu di Saudi juga,” kata Nasaruddin. “Jadi saya kira ada kesepakatan lah, belum terlambat, tapi insya Allah kita harus melakukan sesuatu yang lebih progresif,” tambahnya.
Meskipun demikian, Nasaruddin belum bersedia mengungkapkan besaran BPIH 2025 yang sudah disepakati antara Kemenag dan BPH. “Besarannya nanti disampaikan di DPR ya. Nanti kita lihat ya (apakah lebih besar atau lebih rendah dari 2024),” ujarnya. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-pelunasan-biaya-haji-2019-perhatikan-langkah-langkah-dalam-pelunasan-bpih-reguler.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.