Breaking News

Berita Terkini Nasional

Anak Punk Tewas Setelah Duel Satu Lawan Satu di Kudus 

Anak punk di Kudus tewas dengan mengenaskan setelah terlibat duel satu lawan satu dengan anak punk lainnya.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
ilustrasi. Anak punk di Kudus tewas dengan mengenaskan setelah terlibat duel satu lawan satu dengan anak punk lainnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kudus - Anak punk tewas dengan mengenaskan setelah terlibat duel satu lawan satu dengan anak punk lainnya.

Lokasi kejadian duel maut  di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Korban yang terlibat dalam perkelahian adalah Yoga (25) warga Hadipolo dan Eksna Adi P (33) warga Jetak Kembang, Kelurahan Sunggingan, Kudus.

Keduanya ditemukan terkapar di pinggir jalan dengan luka-luka, tidak jauh dari sebuah rumah singgah yang sering digunakan oleh kelompok anak punk.

Seorang saksi, Erwin, mengatakan ia mengetahui perkelahian tersebut setelah anaknya memberitahu.

"Saya waktu kejadian sedang tidur, dibangunin anak-anak ada perkelahian"

"Saya lari keluar untuk mengecek apa yang terjadi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024).

Erwin menjelaskan, awalnya ia tidak mengetahui salah satu korban, Yoga, mengalami luka tusuk.

Sehingga keduanya hanya diobati dengan obat-obatan yang ada.

"Begitu saya lihat ada darah di perutnya, langsung saya bawa ke RSUD dr Loekmono Hadi," tambahnya.

Sayangnya, meskipun mendapatkan pertolongan medis, Yoga tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara itu, Eksna hanya mengalami luka-luka ringan.

Narti, warga setempat, mengaku kaget ketika mendapati kabar mengenai perkelahian tersebut.

"Saya baru tahu pagi hari. Ramai-ramai ada banyak polisi di depan gang"

"Ternyata ada perkelahian, ada yang meninggal juga," tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved