Berita Lampung
DPRD Desak APH Telusuri Proyek Diduga Bermasalah di Pesbar Lampung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat Lampung akan meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan sejumlah proyek bermasalah
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat Lampung akan meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan sejumlah proyek bermasalah di daerah setempat.
Hal tersebut diungkapkan anggota komisi II DPRD Pesisir Barat, Mar Muhizar menanggapi sikap abainya Dinas PUPR dari panggilan hearing beberapa waktu lalu.
"Kami menjalankan hak pengawasan, selaku perwakilan rakyat kami punya hak mempertanyakan, jika hak kami ini diabaikan kembali nanti, kami akan meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri,"ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap DPUPR bisa hadir pada undangan hearing kedua yang dijadwalkan pada 7 Januari 2025 mendatang.
Kehadiran Dinas PUPR ini penting untuk memberikan penjelasan kepada pihaknya permasalahan yang terjadi.
Menurutnya, tiga proyek yang diduga bermasalah tersebut saat ini diperkirakan baru mencapai 40 persen pekerjaan, sedangkan tahun baru tinggal sehari lagi.
"Makanya kami ingin tau ada apa dan kenapa bisa begini, jika memang ada kendala admistrasi kami juga siap bekerjasama untuk mencari solusi,"kata dia.
Sebelumnya sejumlah proyek ditemukan diduga bermasalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesisir Barat mangkir dari panggilan DPRD setempat.
Setidaknya ada tiga proyek pembangunan yang diduga bermasalah yakni pembangunan jalan wisata Walur-Lintik di Kecamatan Krui Selatan, pembangunan talud di belakang kantor Camat Pesisir Tengah dan pembangunan Gedung TP-PKK Pesisir Barat.
Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan pihaknya pada Jumat (27/12/2024) yang lalu ditemukan kualitas proyek tidak sesuai dengan perencanaan.
"Terkait temuan ini DPUPR Pesisir Barat sudah kita undang secara resmi dan hari ini pukul 10.00 WIB rencananya kita akan hearing bersama," ungkapnya, Senin (30/12/2024).
Namun, setelah ditunggu hingga Pukul 13.00 WIB tidak ada satupun perwakilan DPUPR setempat yang hadir memenuhi undangan tersebut.
Dijelaskannya, saat ini DPUPR telah mengirimkan surat permohonan reschedule hearing dengan alasan velume pekerjaan yang tinggi sehubungan pencairan LS pihak ketiga di akhir tahun 2024.
Karena DPUPR dan pihak rekanan tidak ada satupun yang hadir, pihaknya akan menjadwalkan kembali hearing tersebut pada tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
"Kami berharap Dinas PUPR hadir pada hearing mendatang untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi," kata dia.
Pria Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Pikap Warga Pringsewu |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Tunggu Pusat Soal Distribusi Smart TV ke Sekolah |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Sebut Program Kelas Migran Vokasi untuk Siswa SMA/SMK Terobosan Hebat |
![]() |
---|
Pangdam Kristomi Instruksikan Prajurit TNI Bijak Bermedsos dan Tak Terjerat Judol |
![]() |
---|
Warga Lampung Utara Lapor ke Polisi Dianiaya Pria Berulang Kali tanpa Sebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.