Berita Lampung

DPRD Pesawaran Setuju Penerima PKH Dipasang Label Tanda Keluarga Miskin

Menurut Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Aria Guna, gagasan tentang penandaan rumah penerima bantuan bukan hal baru. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
TANDA KELUARGA MISKIN - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna. Pihaknya setuju penerima PKH dipasang label tanda keluarga miskin. 

 Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesawaran Aria Guna, menyatakan dukungannya terhadap pemasangan label tanda rumah miskin di rumah keluarga penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). 

Ia menegaskan, langkah itu dapat menjadi cara untuk mencegah manipulasi data serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Menurut Aria Guna, gagasan tentang penandaan rumah penerima bantuan bukan hal baru. 

Ia mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut sejak lama melalui pembahasan di Komisi IV. 

“Kalau bagi saya memang penerima PKH atau keluarga miskin yang menerima bantuan itu diberikan tanda di rumahnya. Sehingga tidak ada lagi manipulasi data bagi orang yang merasa sudah mampu tapi masih menerima bantuan,” ujarnya kepada Tribun Lampung, Selasa (18/11/2025). 

Ia menilai, penanda akan membantu pemerintah dan masyarakat mengidentifikasi warga yang benar-benar berhak menerima bantuan. 

Selain itu, langkah tersebut dapat mengurangi kasus warga yang sudah mampu namun masih terdata sebagai penerima. 

“Kalau ada rumahnya bagus, terus masih menerima bantuan karena data lama masih dipakai, itu jadi ketahuan,” katanya.

Aria juga mengungkapkan banyak kasus warga yang kondisi ekonominya telah membaik, namun tetap tercatat sebagai penerima bantuan karena data tidak diperbarui. 

Meski begitu, ada pula warga yang secara sukarela menyerahkan status penerima bantuan karena tidak ingin lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin

“Itu orang-orang begitu perlu diapresiasi,” terangnya. 

Aria menyebutkan, wacana pemasangan label tanda rumah miskin perlu segera direalisasikan agar persoalan akurasi data bantuan dapat terurai dan program sosial pemerintah berjalan lebih tepat sasaran. 

“Kalau sekarang ada wacana seperti itu, ya terlambat. Tapi saya sepakat,” katanya. 

Sementara itu, Eka warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, turut mendukung rencana pemasangan penanda di rumah penerima bantuan sosial seperti PKH

Ia menilai kebijakan itu bisa membuat penyaluran bantuan lebih transparan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved