TPA Bakung Bandar Lampung Disegel

Masalah Sampah Seluruh TPA di Lampung Harus Beres 6 Bulan Terhitung Sejak Sekarang

Pj Gubernur Lampung, Samsudin memimpin rapat koordinasi penuntasan pengelolaan sampah dan pemerintah daerah harus buat road map selesai dalam 6 bulan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Pj Gubernur Lampung, Samsudin memimpin rapat koordinasi penuntasan pengelolaan sampah dan pemerintah daerah harus buat road map yang selesai dalam 6 bulan. 

Emilia Kusumawati mengatakan bahwa TPA open dumping adalah tempat pemrosesan akhir dimana sampah dibuang begitu saja tanpa perlakuan apapun khususnya pengurugan sampah dengan lapisan tanah diatas 7 hari, sementara TPA Controlled Landfill merupakan peningkatan dari open dumping untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan hidup yang ditimbulkan dan sampah ditimbun lapisan tanah setiap 3-7 hari, dan untuk TPA sanitary landfill pada lokasi TPA telah tersedia fasilitas lengkap dengan pengurugan sampah dilakukan secara sistematis dan paling lambat 3 hari.

"Selama ini TPA dijadikan sebagai pembuangan akhir dari semua sumber timbulan sampah yang bukan residu, sementara yang diminta bapak Menteri Lingkungan Hidup agar membenahi TPA dan menjadikan TPA sebagai tempat pembuangan residu sampah yang tidak bisa dikelola lagi," ungkap Emilia.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved