Berita Lampung

Damkarmat Metro Evakuasi Anjing Liar Masuk Rumah Warga

Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Metro menangani evakuasi anjing liar di rumah warga, Rabu (1/1/2024).

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Damkarmat
Satpol PP Metro menangani evakuasi anjing liar di rumah warga, Rabu (1/1/2024). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Metro menangani evakuasi anjing liar di rumah warga, Rabu (1/1/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, anjing liar sempat memasuki ke dalam rumah milik warga sebelum dievakuasi.

Danru Damkarmat Satpol PP Metro, Subkie menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi adanya anjing liar di rumah warga sekitar pukul 10.43 WIB.

"Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kota Metro mendapat laporan dari warga perihal anjing liar masuk ke dalam rumah, beralamatkan di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Metro," kata dia.

Ia menuturkan, kejadian bermula saat pemilik rumah sedang menyapu rumah.

"Bermula ketika istri pemilik rumah sedang menyapu tiba-tiba ada anjing masuk ke dalam rumah nya. Kemudian ketika hendak mengusir anjing tersebut ternyata anjing tersebut bersifat liar," ungkapnya.

"Dikhawatirkan membahayakan pemilik rumah  menghubungi Damkarmat," tambahnya.

Usai mendapat laporan tersebut, 4 personil segera menuju ke lokasi.

"Sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan evakuasi, evakuasi berlangsung selama 40 menit dan anjing  tersebut berhasil di evakuasi oleh petugas," tukasnya.

Subkie juga meminta agar warga untuk bisa melaporkan ke pihak Damkarmat Satpol PP Metro apabila melihat adanya kejadian di sekitar lingkungan.

"Jadi kalau ada warga melihat kejadian mulai dari kebakaran atau hal-hal yang membahayakan, langsung saja ke pos kami atau menelpon ke nomor sudah tertera yang sudah dibagikan di kecamatan dan kelurahan," bebernya.

"Jadi segera tolong melaporkan dengan segera kejadian tersebut, karena kenapa, bila dengan video saja tanpa melaporkan ke kami itu akan menghambat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved