Berita Lampung

Polres Pesisir Barat Lampung Selama 2024 Berhasil Tangani 125 Kasus Pidana

Polres Pesisir Barat mencatat sepanjang tahun 2024 berhasil menangani sebanyak 125 kasus tindak pidana.

Tayang:
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Rilis akhir tahun Polres Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat, Lampung mencatat sepanjang tahun 2024 berhasil menangani sebanyak 125 kasus tindak pidana.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Pesisir Barat, Kompol Slamet Rajarjo saat menggelar konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mako Polres setempat, Selasa (31/12/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

"Selama tahun 2024 kita berhasil menangani 125 kasus tindak pidana, termasuk 19 kasus penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Sedangkan, jumlah tahanan selama 2024 yakni sebanyak 132 orang.

Wakapolres juga menuturkan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran minuman keras.

Selama tahun 2024 lanjutnya, Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 574 botol minuman keras dan 60 liter tuak.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai lainya yang telah mendukung pelaksanaan tugas Polres Pesisir Barat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah bekerja sama. Kami berharap dukungan ini terus meningkat di tahun mendatang," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Semoga capaian tahun ini menjadi motivasi bagi kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved