Berita Lampung

Polres Tanggamus Lampung Tangani Kasus Polisi Terlibat KDRT

sepanjang tahun ini, Polres Tanggamus menangani delapan kasus pelanggaran disiplin, dua kasus pelanggaran kode etik, dan satu kasus KDRT

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Polres Tanggamus.
Konferensi Pers akhir tahun Polres Tanggamus. Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda dalam konferensi pers di Aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus pada Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Selain berhasil atasi berbagai kasus kriminal sepanjang 2024, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda juga mengatakan pihaknya menangani pelanggaran internal yang dilakukan oleh sejumlah personel Polres Tanggamus

Dalam konferensi pers akhir tahun Selasa (31/12/2024) kemarin, ia menegaskan bahwa Polres Tanggamus tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.  

Rivanda menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini, Polres Tanggamus menangani delapan kasus pelanggaran disiplin, dua kasus pelanggaran kode etik, dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota kepolisian.  

“Jadi ada beberapa oknum yang melakukan pelanggaran, dan kami akan tindak tegas, tidak ada tempat bagi personel Polri yang melanggar aturan, khususnya di Polres Tanggamus, jika bersalah, tidak akan kami lindungi,” tegas Rivanda.  

Rivanda menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran internal adalah bagian dari komitmen Polres Tanggamus untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat. 

Mengakhiri konferensi pers, Rivanda menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan media yang telah mendukung tugas-tugas Polres Tanggamus sepanjang tahun ini. 

Ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tahun 2025.  

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik, kritik dan saran masyarakat adalah bagian dari evaluasi kami untuk menjadi lebih baik di masa depan,” tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved