Pemkot Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Targetkan Perekaman 99,5 Persen dari Warga Wajib e-KTP 

Target Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung yakni 99,5 persen dari warga wajib e-KTP kota bertajuk Tapis Berseri ini.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi - Gedung Pemkot Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung telah menentukan target perekaman e-KTP untuk tahun 2025.

Adapun target Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung yakni 99,5 persen dari warga wajib e-KTP kota bertajuk Tapis Berseri ini.

“Target 2025 perekaman e-KTP di Bandar Lampung harus minimal 99,5 persen,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, Jumat (3/1/2025).

Diketahui, saat ini sebanyak 761.825 masyarakat di Bandar Lampung telah melakukan perekaman e-KTP hingga tahun 2024.

“Bandar Lampung ada 1.073.451 jiwa, yang wajib e-KTP 777 ribu. Total perekaman hingga akhir tahun 2024 ada 761.825 jiwa,” katanya.

“Jika dipersentasekan dari total wajib e-KTP di Bandar Lampung, setidaknya realisasinya sudah mencapai sekitar 98 persen,” terusnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebut warga Bandar Lampung yang sudah melakukan pencetakan e-KTP cukup banyak.

“Sejumlah warga yang melakukan pencetakan termasuk dari warga yang melakukan perekaman tersebut,” jelasnya.

“Selain itu juga ada warga yang KTP-nya hilang atau rusak. Jadi mau tidak mau mereka juga harus mencetak ulang,” tandasnya.

Menurutnya, hingga saat ini persentase cetak KTP di Bandar Lampung sudah mencapai 99 persen dari total wajib e-KTP.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved