Berita Nasional
Hotel Jemaah Haji di Arab Saudi Sudah Dipesan
Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.
Edaran ini berisi jadwal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
"Secara normatif, kita sudah mendapatkan edaran dari Kerajaan Saudi terkait dengan tanggal-tanggal yang harus kita ikuti," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR, Kamis (2/1).
Dia mengatakan, proses persiapan penyelenggaraan haji ini dimulai sejak 18 Juni 2024.
Persoalan ini dimulai dari penyerahan dokumen pengaturan awal dan kuota jemaah.
Lalu aktivasi jalur elektronik serta mulai aktivasi virtual account yang dimiliki oleh Kementerian Agama di dalam e-hajj.
"Kemudian 4 September yang lalu, kita sudah memulai pertemuan persiapan baik dengan KemenHaj dan untuk mendengarkan aturan-aturan yang akan diterapkan di masa 1446 Hijriah ini," tuturnya.
Kemudian pada 23 Oktober 2024 lalu Kementerian Haji Arab Saudi telah menjadwalkan tahap kontrak jasa dengan perusahaan penyedia layanan.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mulai menentukan lokasi penginapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Dan alhamdulillah kami sejak itu juga sudah mengirimkan surat untuk membooking tempat," ujarnya.
Jemaah haji khusus, kata Hilman, ditempatkan di zona 1.
Sementara haji reguler berada pada zona 3 dan 4.
Selanjutnya, pada 13 Januari 2025, Kemenag akan mengikuti muktamar, konferensi dan pameran haji, sekaligus penandatanganan perjanjian haji dan perjanjian transportasi.
Kuota 203.320 Orang
Hilman mengungkapkan, Indonesia mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang. "Pembagian kuota yang kita terima yaitu 221 ribu yang untuk haji regulernya. Yang untuk haji regulernya itu 203.320," ujar Hilman.
Ia mengatakan, jumlah kuota jemaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah.
Selain itu, pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota haji reguler.
Di sisi lain, ia menjelaskan ada juga kuota haji khusus yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. "Untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas dari DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.
Sebaliknya, mereka tidak termasuk kuota haji reguler. "Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain itu masuknya ke dalam kuota petugas bukan kuota jemaah," pungkasnya.
Lebih Murah
Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menjamin, biaya haji 2025 akan lebih murah dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut juga memastikan pelayanan haji tahun depan akan lebih baik.
Awalnya, Wachid menyebut ada sejumlah komponen biaya haji yang bisa dipangkas untuk menurunkan biaya haji tahun depan. Pertama, kaitannya dengan biaya penerbangan.
Wachid mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI telah menghitung ulang biaya untuk penerbangan.
"Meskipun kurs kita ini menembus angka Rp 16 ribu, tapi setelah kami menyandingkan dengan penerbangan yang lain, insya Allah nanti biaya penerbangan tidak seperti yang kemarin, di angka Rp 33 juta, mungkin bisa turun yang signifikan," kata Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Komponen kedua yakni terkait pemondokan. Dia mengutip hasil Pansus Haji lalu, di mana beberapa owner pemondokan itu juga bisa diturunkan.
Ketiga soal katering. Wachid menyebut bahwa penyelenggaraan haji tahun 2024 lalu, anggaran katering per jemaah yakni 16,5 riyal. Namun, faktanya di lapangan hanya sekitar 4 riyal.
"Nah itu yang kami hitung, jadi para calon jemaah haji jangan khawatir kalau kateringnya diturunkan, nanti kualitasnya diturunkan, enggak," ucapnya.
Komponen selanjutnya adalah biaya masyair dan yang terakhir biaya transportasi bus salawat.
"Jadi itu, yang terakhir kaitannya dengan bus transportasi bus salawat itu juga sama. Ini tidak sesuai dengan jumlah, jadi ini yang akan kami hitung," ujarnya.
Sebab itu, Wachid mengungkapkan Komisi VIII DPR telah menghitung ulang biaya komponen haji 2025. Namun, dia belum bisa menyebut kisaran angka biaya haji.
"Jadi kalau kami hitung ulang, itu sudah ketemu angkanya, estimasi sudah ada, namun kami mohon maaf ini tidak bisa menyampaikan sekarang," ucapnya.
"Insya Allah sesuai dengan amanat dari Pak Presiden, termasuk tadi ada biaya manasik. Manasik yang seharusnya tidak dimasukkan, tidak perlu dianggarkan, ada manasik sampai 6-8 kali itu cukup besar juga," pungkasnya. (tribun netwrok/fah/igm/mam/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satu-tenda-maktab-nomor-48.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.