Penembakan Bos Rental Mobil
Kena Bujuk Rayu, Oknum Prajurit TNI AL Sempat Tolak Mobil Tanpa Surat
Sempat menolak untuk membeli mobil tanpa dokumen resmi, oknum prajurit TNI AL yang tembak bos rental di rest area, termakan bujuk rayu pelaku lain.
Ketigasnya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sejak Sabtu (4/1/2025).
"Yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)."
"Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu," ungkapnya.
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, dua oknum berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL yakni Kopaska Armada I.
Kopaska adalah Komandan Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL.
Sementara satu orang tentara lainnya berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
"Dari satu itu adalah KRI Bontang," ucap Denih.
Adapun senjata yang digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (49), berstatus resmi.
Denih menjelaskan, senjata tersebut adalah senjata inventaris yang melekat pada Sertu AA.
Menurut Denih, AA berasal dari Satuan Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.
Kronologi Penembakan Bos Rental
Ilyas Abdurrahman ditembak pada Kamis (2/1/2025) di Rest Area Tol Jakarta-Merak, saat berusaha mengambil kembali mobil yang disewa Ajat.
Penembakan itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.
Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.
Sertu AA Kuasai Brio Milik Bos Rental, Menembak karena Dikeroyok 15 Orang |
![]() |
---|
2 Anggota Polsek Cinangka Terancam Dipecat karena Abaikan Laporan Bos Rental |
![]() |
---|
Puspomal: 3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Kapolda Banten Pecat Kapolsek Cinangka? Buntut Kasus Penembakan Bos Rental |
![]() |
---|
Masih Ada 1 Buronan dari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.