Berita Lampung

Honda Brio Tabrak Beat di Bandar Lampung, Pemotor Meninggal Dunia di TKP

Insiden kecelakaan antara mobil vs motor kembali terjadi di Bandar Lampung, hingga mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Satlantas Polresta Bandar Lampung
Polisi melakukan oleh TKP setelah lakalantas di Jalan Slamet Riyadi atau di depan Vihara Eka Dharma, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/1/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Insiden kecelakaan antara mobil vs motor itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Insiden kecelakaan antara mobil vs motor kembali terjadi di Bandar Lampung, hingga mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Brio warna putih berpelat BE 1162 AAW dan Honda Beat warna hitam pelat BE 2951 AEK, terjadi di Jalan Slamet Riyadi atau di depan Vihara Eka Dharma, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (7/1/2025) dini hari.

Adapun pengemudi Honda Brio putih tersebut perempuan berinisial KF (22), warga Jalan Imam Bonjol, Gang Terong, Kelurahan Kemiling Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung

Sementara korban berinisial RDS (18), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Kanit Lakalantas Satlantas Polresta Bandar Lampung IPTU Gunawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan, pengemudi Honda Brio diduga mengantuk sehingga menabrak korban hingga meninggal dunia.

"Korban RDS berboncengan dengan N, akan tetapi RDS sebagai pengemudi meninggal dunia setelah peristiwa lakalantas tersebut," kata IPTU Gunawan, saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Selasa (7/1/2025). 

Gunawan mengungkapkan, korban sempat terpental setelah tertabrak Honda Brio tersebut hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.

"Korban mengalami luka patah pada bagian tangan kiri, hingga luka robek pada bagian dahinya," kata IPTU Gunawan.

Kemudian korban lainnya, N mengalami patah tulang kaki bagian kanan dan dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung

IPTU Gunawan mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat pengemudi Honda Brio datang dari arah Jalan Yos Sudarso dan berbelok ke arah Jalan Slamet Riyadi. 

Kemudian saat melintas di Jalan Slamet Riyadi atau di depan Vihara Eka Dharma, datang korban RDS yang berboncengan dengan N.

Pengemudi Honda Brio tiba-tiba bergerak ke kanan, diduga karena mengantuk, hingga terjadi kecelakaan

Kondisi mobil Honda Brio seusai kecelakaan mengalami kerusakaan di bagian bemper depan sebelah kanan dan lampu depan kanan pecah. 

Sementara itu motor korban mengalami kerusakaan lampu depan dan bodi depan pecah dan masing-masing kendaraan mengalami kerugian materil.

Pengemudi Honda Brio mengalami luka lecet di tangan kanan.

"Saat ini masih proses penyelidikan, sementara 1x24 jam masih kami mintai keterangannya secara mendalam," tandas IPTU Gunawan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved