Berita Lampung
Kawanan Gajah Liar di Tanggamus Lampung Kini Dekat dengan Pekon Talang Asahan Semaka
Kawanan gajah liar posisinya saat ini ada di sekitaran Pekon Talang Asahan, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung atau sudah turun dari hutan Reg 39.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Kawanan gajah liar posisinya saat ini ada di sekitaran Pekon Talang Asahan, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung.
Untuk Pekon Talang Asahan, Kecamatan Semaka, Tanggamus Lampung statusnya bukan hutan dan memang desa definitif.
Berbeda dengan sebelumnya ketika kawanan gajah liar ini ada di hutan lindung Register 39, blok 3 dan 4 yang tewaskan satu orang dan robohkan tujuh rumah perambah.
Dengan posisi yang kini ada di sekitar Pekon Talang Asahan maka kawanan gajah ini sudah turun ke dataran lebih rendah.
Berbeda dengan hutan lindung Register 39 yang lokasinya perbukitan.
Keberadaan gajah di Pekon Talang Asahan memang bukan hal baru, konflik sebelumnya gajah kerap berada di lokasi ini.
Setelah ini biasanya gajah akan bergerak ke pekon sekitarnya seperti Sri Kuncoro, Sidomulyo, Karang Agung, Sedayu lalu memasuki lagi hutan lindung Register 39.
Tim gabungan telah memantau pergerakan kelompok gajah liar di sekitar Pekon Talang Asahan, Semaka tersebut.
Posisi gajah ada di seberang sungai atau titik perbatasan antara wilayah Pekon Talang Asahan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Semaka, Polres Tanggamus AKP Sutarto mengatakan pemantauan dilakukan melalui GPS pada pukul 15.00 WIB, Senin (6/1/2025).
Berdasarkan koordinat termonitor -5.417617, 104.411978, posisi kelompok gajah masih berada 400 meter dari Way Semaka, di luar area permukiman warga.
“Tim bersiaga, untuk kesiapan menghalau kelompok gajah tersebut agar tidak memasuki permukiman," kata Sutarto, Senin (6/1/2025).
Sutarto menyebut, untuk mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa, tim gabungan selain melakukan pemblokadean area juga penggiringan ke Hutan TNBBS.
Blokade dilakukan dengan memakai alat seperti petasan, suara, dan api untuk menggiring gajah kembali ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Pelaku Curas di Lampung Selatan Diamankan di Daerah Pelabuhan Merak |
![]() |
---|
4 Tersangka Penyelundupan Rokok Ilegal di Lampung Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,1 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Cegah Monopoli dan Menstabilkan Harga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.