Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Terpisah Jadi 3 Institusi

Kemenkumham Lampung direncanakan terpisah menjadi tiga institusi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (7/1/). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kemenkumham Lampung direncanakan terpisah menjadi tiga institusi pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pemerintah pusat akan melakukan pemisahan Kanwil menjadi tiga institusi. "Jadi benar, ada tiga institusi dengan nomenklatur baru pada institusi Kemenkumham Lampung," ujarnya, Selasa (7/1). Pihaknya siap menjalankan pemisahan nomenklatur tersebut.

"Nanti ada 3 kantor wilayah yang dipersiapkan. Di antaranya Kantor Wilayah Hukum, Kantor Wilayah HAM, Kantor Wilayah Imigrasi dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan," ungkapnya. Kanwil HAM informasinya akan menjadi Korwil (Kordinator Wilayah). Di mana efektif berjalan pada bulan ini. Namun, pihaknya masih menunggu lebih lanjut. 

"Sudah banyak pejabat Kanwil Kemenkumham Lampung yang dilantik untuk menduduki posisi di kanwil-kanwil. Harapan kami dengan berubahnya nomenklatur tentunya pelayanan yang bagus lagi. Sekarang ini sistem holding, kalapas karutan bertanggung jawab kepada Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kemudian akan bertanggung jawab kepada Menteri di atasnya Menteri Pemasyarakatan," bebernya.

Karena itu, implementasi diharapkan sesuai instruksi presiden, karena banyak program yang bersinggungan dengan masyarakat.  Termasuk ketahanan pangan hingga pemberantasan narkoba yang semua erat hubungannya dengan Menteri Pemasyarakatan. "Adanya nomenklatur baru ini untuk mendukung asta cita Presiden Prabowo," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved