Berita Lampung
2 Peternakan di Lampung Terjangkit PMK, 80 Persen Hewan Sudah Divaksin
Fenomena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di sebagian wilayah di Indonesia pada awal tahun 2025.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fenomena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di sebagian wilayah di Indonesia pada awal tahun 2025.
Di Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat mengkonfirmasi terdapat dua titik lokasi peternakan yang dipastikan terjangkit PMK.
Kabid Kesehatan Hewan Disnakeswan Lampung, Anwar Bahri mengatakan, PMK merupakan penyakit yang ditularkan oleh virus melalui udara, kontak langsung hewan ternak atau melalui makanan yang tercemar virus.
Adapun gejala yang ditimbulkan adalah demam, nafsu makan berkurang, dan mulut pada hewan ternak yang melepuh dan mengeluarkan liur.
Ia mengatakan, jika PMK pada ternak bisa disembuhkan dan dilakukan pencegahan penularan.
"PMK ini bisa disembuhkan, dengan pemberian vitamin, pemberian disinfektan dan atau dengan obat alternatif seperti asam cuka yang dioleskan pada titik yang terkena infeksi pada hewan ternak,"
"Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan memberikan vaksinasi serta melakukan pengawasan pada hewan ternak terutama yang datang dari luar daerah," ujar Anwar Bahri saat diwawancara di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025)
Ia mengaku, bahwa hingga saat ini, di Lampung sudah ada titik yang terkonfirmasi positif PMK.
"Di Lampung Timur ada 1 titik, dan di Lampung Tengah juga ada 1 titik, itu yang sudah terkonfirmasi secara laboratorium,"
"Di Lampung tengah dari 10 sampel yang diuji coba, 9 di antaranya terkonfirmasi positif (PMK). Di Lampung timur juga sama," jelasnya.
Meski begitu, Anwar mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengobatan dan pemberian vaksinasi terhadap dua titik tersebut.
Pihaknya meminta masyarakat dan peternak tak terlalu khawatir dengan penyebaran PMK.
"Karena 80 persen hewan ternak kita sudah tervaksin, sehingga gejala yang timbulkan tidak separah tahun 2022 yang sampai mengakibatkan mulut ternak berlendir, kaki lumpuh, atau sampai mengakibatkan kematian,"
"Sekarang gejala yang timbul ternak hanya mengeluarkan liur. Dan yakin, ketika penanganannya benar dan menghubungi petugas maka dalam 14 hari hewan ternak sudah bisa disembuhkan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.