Berita Lampung

BKHIT Lampung Lakukan Check Point Hewan Ternak untuk Antisipasi Merebaknya Kasus PMK

BKHIT Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni melakukan pengecekan kepada hewan ternak (check point).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Antisipasi merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada ternak di Lampung Selatan, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni melakukan pengecekan kepada hewan ternak (check point). 

"Tahun 2024 kemarin saja dari pulau Sumatera ke pulau Jawa untuk sapi 187 ribuan. Tapi sebaliknya, yang dari jawa ntt, ntb dan lainnya yang ke pulau sumatera hanya 7 ribuan," sambungnya.

Ia menyebut sampai saat ini belum ada pengiriman dari Pulau Jawa.

"Tapi baik yang keluar ataupun masuk. Ternak yang akan kita keluarkan harus ada perlakuan desinfeksi," ujarnya.

"Proses penyemprotan desinfeksi untuk alat pengangkut atau hewannya. Minimal untuk meminimalisir penularan," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved