Berita Lampung

BKHIT Lampung Lakukan Check Point Hewan Ternak untuk Antisipasi Merebaknya Kasus PMK

BKHIT Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni melakukan pengecekan kepada hewan ternak (check point).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Antisipasi merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada ternak di Lampung Selatan, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni melakukan pengecekan kepada hewan ternak (check point). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Antisipasi merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada ternak di Lampung Selatan, Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni melakukan pengecekan kepada hewan ternak (check point).

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan serta pengetatan hewan ternak yang melintas di Pelabuhan Bakauheni.

"Terkait merebaknya kasus PMK di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur. Kami badan karantina, terus melakukan pengawasan," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

"Selain itu kita juga melakukan pengetatan. Jadi petugas kami di lapangan selalu melaksanakan tindakan karantina secara intensif, yakni melalui pengecekan dokumen," sambungnya.

Ia menyebut pihaknya secara ketat mengecek dokumen-dokumen kendaraan yang membawa hewan ternak.

"Setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak kita cek dokumennya, apakah sudah sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan," ucapnya.

Pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan hewan-hewan tersebut dilengkapi sertifikat atau dokumen dari daerah asalnya yang meliputi hasil laboratorium dan hasil uji labnya harus negatif.

Lalu syarat lainnya, hewan-hewan tersebut sudah di vaksin.

Kemudian, hewan-hewan ternak tersebut harus ada rekomendasi pemasukan dan rekomendasi pengeluaran.

Setelah itu semua lengkap, barulah akan diterbitkan oleh dinas atau VOP setempat surat rekomendasi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan pada hewan ternak yang melintas di Pelabuhan Bakauheni.

"Nah nanti surat rekomendasi itu yang mereka bawa. Kita periksa lagi. Kita cek fisik lagi. Baru kita cetak sertifikat kesehatannya," ujarnya.

"Kita juga periksa fisik hewan ternaknya. Kalau benar-benar dinyatakan sehat baru boleh kita izinkan lewat," sambungnya.

Ia menyebut, sampai saat ini pengiriman ternak masih didominasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

"Untuk lalu lintas hewan ternak, seperti kambing dan sapi ini didominasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved