Berita Nasional

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 30 Maret 2025

Penentuan Lebaran 2025 ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada 30 Maret 2025. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada 30 Maret 2025. 

Hal itu disampaikan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H dalam unggahan di akun Instagram resmi Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah @pwmjateng, Selasa (7/1/2025). 

"1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 Masehi. Sementara 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Ahad Legi, 30 Maret 2025," dikutip dari unggahan Instagram @pwmjateng, Rabu (8/1/2025).

Penentuan Lebaran 2025 ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah. 

Selain awal Ramadan dan Lebaran, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025, 9 Zulhijah 1446 H jatuh pada 5 Juni 2025, dan 10 Zulhijah jatuh pada 6 Juni 2025. 

"Muhammadiyah menetapkan awal bulan berdasarkan kriteria astronomis, yaitu ijtimak. Ijtimak adalah momen ketika posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu garis lurus, menandai pergantian bulan hijriah," demikian keterangan di laman resmi Muhammadiyah

Menurut KHGT, ijtimak akhir bulan Syakban 1446 H akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sehingga hari pertama Ramadan 1446 H dipastikan jatuh pada 1 Maret 2025. Dengan demikian, puasa akan berlangsung 29 hari sampai Idul Fitri 1 Syawal 1446 H yang jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

Awal Ramadan

Pemerintah memang belum menetapkan secara resmi awal puasa Ramadan 2025. 

Lain halnya dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan puasa Ramadan 2025 dimulai pada 1 Maret 2025. 

Meski begitu, berdasarkan kalender Hijriah 2025 terbitan Kementerian Agama (Kemenag), ada potensi awal Ramadan pemerintah dan Muhammadiyah dimulai bersamaan. 

Organisasi Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 2025 melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 

Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Ramadan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025. 

Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kemenag pada 22 Oktober 2024, tanggal 1 Ramadan 1446 H juga jatuh pada 1 Maret 2025. 

Hal ini membuka peluang awal puasa Ramadan pemerintah dan Muhammadiyah dimulai secara bersamaan pada 1 Maret 2025 mendatang. 

Meski begitu, jadwal puasa di kalender Hijriah dari Kemenag hanya dapat menjadi acuan sementara. Sebab, pemerintah baru akan menetapkan tanggal 1 Ramadan 2025 secara resmi setelah menggelar sidang isbat. 

Bagaimana dengan hari raya Idul Fitri? Berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. Sementara itu, dalam kalender Hijriah terbitan Kemenag, tanggal 30 Maret 2025 adalah hari ke-30 puasa Ramadan

Menurut kalender 2025, hari raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Namun, tanggal hari raya Idul Fitri akan dikonfirmasi kembali melalui sidang isbat pemerintah yang dilakukan menjelang akhir Ramadan mendatang. 

Selama ini, pemerintah Indonesia melalui Kemenag melakukan penetapan awal bulan di tahun Hijriah dengan metode rukyat dan hisab dan berlaku secara nasional. Demikian juga dengan penetapan awal puasa 2025 yang akan secara resmi dikonfirmasi pemerintah setelah melalui sidang isbat jelang bulan Ramadan mendatang. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isbat memiliki arti penyuguhan, penetapan, atau penentuan. Sidang isbat merupakan penetapan dalil syari di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi. Selain itu, sidang isbat juga bisa dilakukan ketika ada penuntut yang meminta haknya atau mencegah terjadinya penolakan terhadap hak tersebut. 

Sidang isbat pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1950. Kala itu, proses sidang isbat masih berdasarkan pada fatwa ulama tentang hak dan tanggung jawab negara mengenai peraturan hari-hari besar, seperti puasa dan Idul Fitri. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved