Berita Terkini Nasional

Polisi Amankan 12 Senapan dalam Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

olres Bone amankan 12 senapan angin dari lokasi kejadian tewas pengacara Rudi S Gani (49) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernama Rudi S Gani (49) tewas mengenaskan. Ditembak dua kali di wajah dan dada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Polres Bone amankan 12 senapan angin dari lokasi kejadian tewas pengacara Rudi S Gani (49) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Sampai saat ini terdapat 12 pucuk senapan angin yang diamankan. Dan dibuatkan surat penyitaan,"ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi tribun-timur.com di Polsek Lappariaja, Jumat (10/1/2025).

AKP Yusriadi Yusuf menambahkan, senjata api kemudian akan dilakukan pengujian di Labfor.

"Selanjutnya, senjata tersebut kami serahkan ke laboratorium forensik (Labfor) untuk diuji," sambungnya. 

Yusriadi menekankan pihaknya sedang berfokus pada pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

"Kami berharap pelaku penembakan ini segera terungkap," tambahnya.

Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.

Saat ini, penyidik telah memanggil 42 saksi terkait insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun tersebut.

"Kami berharap dengan diperiksanya saksi ini, kami bisa menemukan titik terang dari pelaku penembakan," kata Yusriadi.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi kunci, termasuk istri korban dan 12 orang yang berada di lokasi kejadian.

"Semoga segera ditangkap pelakunya," harapnya.

Rudi S Gani ditembak oleh orang tak dikenal saat menunggu malam pergantian tahun bersama keluarganya di rumahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (31/1/2025) sekira pukul 22.30 WIT.

Hasil pemeriksaan Tim Labfor menunjukkan proyektil yang mengenai korban berasal dari senapan angin, bukan senjata api.

Istri Curigai 3 Sosok 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved