Berita Terkini Nasional

Ketua Yayasan Tegaskan Tak Ada Aturan Hukuman Bagi Murid yang Nunggak SPP

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan tak ada aturan tertulis hukuman bagi murid yang menunggak pembayaran SPP.

Kolase Tribunnews.com
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan tak ada aturan tertulis hukuman bagi murid yang menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Tribunlampung.co.id, Medan - Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan tak ada aturan tertulis hukuman bagi murid yang menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Penegasan itu disampaikan Ahmad Parlindungan setelah insiden guru yang menghukum muridnya duduk di lantai lantaran menunggak pembayaran SPP selama 3 bulan.

Diketahui, kasus seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Mahesya Iskandar, menjadi sorotan publik setelah ia dihukum oleh gurunya untuk duduk di lantai karena menunggak SPP selama tiga bulan.

Bahkan, momen Mahesya sedang duduk di lantai ruang kelasnya terekam kamera ponsel dan menyebar luas hingga viral di media sosial.

Kini, wali kelasnya, Haryati, kini telah menerima sanksi dan dilarang mengajar untuk sementara waktu.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan, "Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian."

Ahmad juga menegaskan bahwa hukuman tersebut bukan merupakan kebijakan yayasan, melainkan tindakan sepihak dari Haryati.

Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa tidak ada aturan tertulis yang menyatakan siswa tidak boleh mengikuti pelajaran jika menunggak SPP.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," ujarnya.

Reaksi Orang Tua

Ibu Mahesya, Kamelia (38), mengungkapkan rasa sakitnya saat melihat anaknya diperlakukan demikian.

"Saya menangis dan teriak karena anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," kenangnya.

Kamelia menjelaskan bahwa ia belum dapat membayar SPP anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Sebelum kejadian, Kamelia telah meminta dispensasi agar Mahesya bisa mengikuti ujian semester. Kemudian, pihak sekolah mengizinkan meskipun rapor tidak bisa diambil.

Setelah video Mahesya yang duduk di lantai viral, sejumlah donatur datang memberikan bantuan. Kamelia menyatakan bahwa uang sekolah yang tertunggak akan dilunasi berkat bantuan relawan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved