Berita Lampung

Gerebek Sabung Ayam di Pringsewu Lampung, Polisi Sita 47 Motor dan 13 Ayam Aduan

Aparat Polsek Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Banyumas, Pringsewu.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Polisi sita puluhan motor dan ayam pada gerebek arena sabung ayam di Banyumas.  

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aparat Polsek Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, Lampung pada Minggu (12/1/2025) sore. 

Kapolsek Sukoharjo, Polres Pringsewu AKP Riyadi menyebut saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. 

Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

“Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian,” ujar Riyadi, Senin (13/1/2025).

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Riyadi menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. 

Ia menekankan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, para pelaku yang berhasil melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini,” tegas Riyadi.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. 

Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal.

“Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Riyadi juga mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.

Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved