Berita Terkini Nasional

Guru SD di Medan yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Merasa Tak Bersalah

Guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan Sumut yang bernama Haryati merasa tidak bersalah telah menghukum siswa kelas 4 SD berinisial MI (10).

|
Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara (Sumut) yang bernama Haryati merasa tidak bersalah telah menghukum siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. 

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tandasnya.

Ia menjelaskan adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun, wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.

Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.

"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.

Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.

Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.

"Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi."

"Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya  tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi  untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved