Berita Terkini Nasional

Guru SD di Medan yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Merasa Tak Bersalah

Guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan Sumut yang bernama Haryati merasa tidak bersalah telah menghukum siswa kelas 4 SD berinisial MI (10).

|
Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara (Sumut) yang bernama Haryati merasa tidak bersalah telah menghukum siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. 

Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.

MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.

"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.

Kata Polisi

Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.

"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).

Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.

"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.

Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.

"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas." 

"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," katanya.

Haryati Diberi Sanksi

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

Kini, Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved