Berita Terkini Nasional
Guru SD di Medan yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Merasa Tak Bersalah
Guru SD Yayasan Abdi Sukma, Medan Sumut yang bernama Haryati merasa tidak bersalah telah menghukum siswa kelas 4 SD berinisial MI (10).
Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.
MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.
"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.
Kata Polisi
Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).
Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.
Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas."
"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," katanya.
Haryati Diberi Sanksi
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
Kini, Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
16 Orang Tersangka, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Anak Polisi yang Hajar Guru, Naik Pitam Gegara Tas |
![]() |
---|
Daftar Menteri yang Dilantik, Erick Thohir hingga Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Pelajar SMK Tepergok Bermesraan di Dalam Minimarket, DPRD Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Bima Dilaporkan Hilang Saat Demo Rusuh di Jakarta, Ternyata Dagang Mainan di Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.