Berita Lampung
BPKAD Sudah Anggarkan Gaji PPPK Pemprov Lampung
BPKAD Provinsi Lampung menyebut telah menganggarkan gaji tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Lampung menyebut telah menganggarkan gaji tenaga honorer yang diterima sebagai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyikapi polemik terkait penataan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK di Pemprov Lampung pada akhir 2024 lalu, Rabu (15/1/2025).
Di mana, sejumlah honorer yang mempertanyakan status dan gaji mereka sampai nantinya mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PPPK.
Di mana, NIP PPPK dikabarkan baru akan keluar sekitar bulan maret 2025.
Namun, para pegawai honorer ini diminta untuk tetap bekerja dan masuk kantor tanpa mendapatkan kejelasan terkait status dan juga gaji mereka.
Terkait hal ini, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebut jika pihaknya telah menganggarkan gaji untuk tenaga honorer
"Sesuai regulasi dari pemerintah pusat, untuk honorer yang jadi PTHL itu sudah dianggarkan. ntuk PTHL ini kan NIP (PPPK) nya belum jadi, jadi statusnya mereka tetap bekerja," ujar Marindo saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/1/2025).
Meski begitu, Marindo mengatakan jika pihaknya hanya mengurus terkait anggaran gaji tenaga honorer.
"Status kepegawaian mereka yang paham itu BKD, Kapan NIP keluar apakah bulan Mei, kenapa mereka masih tetap bekerja, itu bukan wilayah kami, tapi BPKAD adalah urusan anggaran keuangannya," kata dia.
Dia pun menegaskan jika gaji PTHL itu sudah dianggarkan, sampai mereka menerima NIP sebagai ASN PPPK.
"Jadi pemprov Lampung siap tetap menganggarkan untuk honor PTHL sampai mereka terima NIP," ucapnya.
Dia pun mengimbau agar tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK tak khawatir.
"Kalau memang perintahnya bekerja, uangnya sudah tersedia, tapi anggarannya sebagai PTHL bukan sebagai PPPK," kata Marindo.
Marindo pun mengatakan jika anggaran terkait gaji PTHL telah disahkan bersama DPRD Lampung pada APBD murni 2025.
"Untuk nilai pastinya anggarannya saya lupa tapi yang jelas di masing-masing Dinas sudah teranggarakan," kata dia.
Terkait anggaran Gaji PPPK, Marindo juga menyebut Pemprov Lampung telah siap melakukan antisipasi anggaran gaji yang dibebankan kepada APBD.
"Anggaran PPPK itu dari APBD, dan Pemprov Lampung sudah siap mengantisipasi penganggaran untuk gaji mereka (PPPK)," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.