Berita Lampung
8 Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Mesuji Lampung Sepanjang 2024
Pemkab Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah mendata sepanjang tahun 2024 ada 8 kasus kekerasan anak.
|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Berikutnya pada 5 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur yang usianya masih 10 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini di tahap P21.
Sesudah itu pada 18 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya usianya masih 11 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini di tahap P21.
Lainnya, pada 19 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur yang usianya masih 11 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
Terakhir pada 21 Oktober 2024 terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya masih berusia 12 tahun.
Untuk perkembangan kasusnya saat ini masih di tahap penyelidikan.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.