Berita Lampung

Ada Pagar Laut di Mutun, DPRD Lampung Minta Dibongkar jika Tak Berizin

Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta pagar laut di Pesawaran tersebut segera dibongkar jika terbukti belum memiliki izin.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Penampakan pagar laut di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Kamis (16/1/2025). 

Hal tersebut disampaikan dengan menilik fakta belum adanya kebijakan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah demi memajukan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan yang bisa dirasakan secara signifikan oleh para nelayan Mau itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

"Jadi belum ada tindakan yang serius, yang memiliki dampak terhadap masyarakat di pesisir Kabupaten Tangerang yang bekerja sebagai nelayan ini," paparnya. Menurutnya dengan dipasangnya tanggul laut tersebut seharusnya dapat dijadikan pelajaran berarti bagi pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan yang berdampak langsung bagi warga sekitar.

Sebab tanggul laut yang dibangun menggunakan bahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter itu terpampang meliputi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Mulai dari tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, serta dua desa di Kecamatan Teluknaga. "Harusnya pemerintah malu bukan malah panik tidak karuan seperti ini, karena warga dengan inisiatif membangun pertahanan hidup secara alami meski di tengah kondisi kesejahteraan hidup yang apa adanya," ucapnya.

"Pemda jangan hanya katanya atau rencana saja mau ngeluarkan kebijakan, tapi benar-benar harus nyata agar kondisi taraf hidup nelayan kita bisa semakin meningkat," terang Sandi. 

Alur Pelabuhan

Setelah kehebohan pagar laut yang berada di Tangerang, Banten kini pagar laut di Bekasi, Jawa Barat sepanjang 8 kilometer juga disorot. Namun, pagar yang berada di perairan Bekasi ini langsung dijawab oleh Pemprov Jawa Barat.

Pihak Pemprov Jawa Barat mengatakan, keberadaan pagar di laut Bekasi atau tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi itu untuk pembangunan alur pelabuhan. Menurut Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Ahman Kurniawan, pembangunan pagar laut di Bekasi merupakan kerjasama antara sejumlah pihak. Yakni, hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023. 

Ahman menyebut, PT TRPN mengerjakan pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri, sedangkan sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN). "Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," kata Ahman Kurniawan, Selasa (14/1/2025).

Dijelaskan Ahman, PT TRPN menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 miliar.  Adapun luas PPI Paljaya tersebut sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer. 

Sementara, kedalaman alur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan air. Kemudian, lebar alur pelabuhan sekitar 70 meter. Nah, alur inilah yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan. 

Lebih lanjut, Ahman menjelaskan, terdapat tiga fasilitas yang harus dipenuhi dalam penataan ulang PPI Paljaya. Pertama, fasilitas pokok seperti alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. 

Kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.  Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal. "Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta," ujarnya.

Terkait keberadaan deretan bambu di perairan Tarumajaya ini, Ahman menegaskan, jelas kepemilikannya, sehingga tidak bisa dianggap misterius. "Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerja sama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," tegasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved