Berita Lampung
Ada Pagar Laut di Mutun, DPRD Lampung Minta Dibongkar jika Tak Berizin
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta pagar laut di Pesawaran tersebut segera dibongkar jika terbukti belum memiliki izin.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - DPRD Lampung mempertanyakan perizinan pendirian pagar laut di bibir Pantai Mutun, Pesawaran.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta pagar laut di Pesawaran tersebut segera dibongkar jika terbukti belum memiliki izin.
Setelah viral pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat, ternyata di Lampung juga ditemukan pagar laut. Lokasi tepatnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Menurut Budiman, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung semestinya melakukan pengawasan langsung terhadap keberadaan pagar laut tersebut. Kalau tidak ada izinnya, dia minta pagar laut tersebut dibongkar.
"Kalau memang tidak ada izin harus dibongkar. Dinas Kelautan harus tegas soal ini," ujar Budiman, Kamis (16/1/2025).
Anggota Fraksi Demokrat ini juga mengaku belum mendapat konfirmasi terkait perizinan pagar laut tersebut. "Setahu saya belum ada (izin), maka kita akan cek Dinas Kelautan dulu. Kalau belum ada izin, maka harus dibongkar," tegasnya.
Dia pun mengatakan, perbatasan laut dan pantai telah diatur oleh negara. Di mana, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyatakan bahwa zona pesisir merupakan wilayah konservasi yang harus dilindungi dari kegiatan merusak lingkungan.
Pasal 35 secara tegas melarang kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi ekosistem pesisir dan laut. "Negara ini ada prosedur, jangan seenaknya laut dipagari," tegas Budiman. "Kalau untuk kepentingan umum dan ada izin boleh. Tapi kalau belum ada izin dan untuk kepentingan pribadi atau kelompok saja, maka harus dibongkar," pungkasnya.
Pembatas Wilayah
Seorang pria yang merupakan warga setempat mengatakan, bentangan jeriken dan jaring itu sudah cukup lama berada di atas laut. Ia sendiri mengaku tidak tahu kegunaannya. Ia menduga jeriken dan jaring itu menjadi pembatas wilayah Lampung Marriott Resort & Spa.
"Saya tidak tahu fungsinya. Tapi yang jelas, pagar laut itu sudah lama. Kalau sebulan mah lebih. Kemungkinan itu dibuat untuk pembatas kapal dan aktivitas nelayan supaya tidak berada di sekitar area Marriott ini," kata dia.
Sementara itu, seorang pengusaha kapal wisata mengaku cukup terganggu dengan keberadaan pagar laut tersebut. Menurutnya, pagar laut membuat aktivitasnya menjadi terhambat.
"Biasanya kami leluasa berkeliling di pinggir pantai membawa wisatawan. Namun semenjak dibatasi, perlintasan laut makin sempit. Tapi kalau menyeberang ke Pulau Tangkil dari Mutun ya tidak melintasi area itu," katanya.
Dari pantauan Tribun Lampung, Kamis (16/1/2025), sederet jeriken biru dan jaring membentang di salah satu sudut perairan Pantai Mutun, Desa Sukajaya, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Jaring yang tampak menyerupai pagar berbentuk persegi panjang, dengan panjang sekitar 500 meter dan lebar sekitar 2 kilometer itu di tepat berada di depan Lampung Marriott Resort & Spa.
Jarak antarjeriken sekitar 1 meter. Terdapat jaring yang saling berkaitan tanpa terputus. Hanya terlihat dua pemuda yang sedang asyik memancing tak jauh dari lokasi tersebut.
Ditlantas Polda Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kualitas Udara dengan Uji Emisi Berkala |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Polisi Korban Tenggelam di Pantai Goa Matu Pesisir Barat |
![]() |
---|
DPO Curat di Kandang Ayam Warga Berhasil Diringkus Polsek Terbanggi Besar |
![]() |
---|
Toyota Hilux Terbakar di Tol Bakter, Diduga dari Cat Pilox di Bak Belakang Meledak |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, Beras Rp 14.000 Langsung Ludes dalam 2 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.