Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Aturan Kemenpan-RB Soal Usulan PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra mengatakan, usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Plt Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra. Pemkab Lampung Selatan akan mengusulkan formasi pengadaan untuk PPPK paruh waktu. 

Ketua Forum Tenaga K2 Kabupaten Lampung Selatan Abdul Rohim mengatakan, kedatangannya dan ratusan orang lainnya itu untuk menuntut agar pemerintah menambah formasi agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK

Lebih lanjut Ia meminta pemerintah setempat memperhatikan nasib mereka.

Sebab, menurut dia, sampai saat ini pemerintah setempat tidak memperhatikan nasib mereka K2 dari tahun 2004.

Bahkan, kata dia, sudah ada rekan sejawatnya yang pensiun namun tidak mendapatkan pesangon.

"Sudah itu sekarang ini ada teman-teman yang umurnya 50 tahun ke atas, mendekati pensiun," ujarnya.

Kalau alasannya anggaran, pihaknya juga akan bertanya soal itu.

"Bagaimana, sih, penyerapan anggaran kalau memang alasannya anggaran, gitu, kan. Pringsewu saja bisa, loh, 1.790," katanya.

Jumlah tersebut, merupakan PPPK full time atau penuh waktu.

Sedangkan Lampung Selatan hanya berjumlah 10 dari 394.

Jadi sisanya 384 itu adalah rombongan K2 yang mendatangi Kantor DPRD.

Rohim menegaskan permintaan adalah penuh waktu dan penambahan formasi.

"Selesaikan K2 ini di seleksi 2024, sudah. Kami cuma minta itu saja, bukan yang lain. Karena sudah belasan, bahkan puluhan tahun kami menunggu," katanya.

Ia memastikan aksi mereka akan terus berlanjut.

"Kami akan kirim surat ke Komisi II DPR RI, dan Kemenpan," ucapnya.

"Bila perlu bersurat langsung ke Bapak Presiden," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved