Berita Lampung

Siswi di Lampung Tengah Jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalannya di Facebook

Tersangka ditangkap polisi usai melakukan aksi terakhirnya merudapaksa seorang siswi asal Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. Seorang siswi di Lampung Tengah dirudapaksa pria yang baru dikenalnya lewat Facebook. 

Menanggapi kasus tersebut, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menilai bahwa pergaulan anak tanpa pengawasan akan menjadi petaka terlebih jika menggunakan media sosial tanpa pikir panjang.

Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono menilai, apa bila orangtua dekat dengan anak, kejadian rudapaksa oleh tersangka yang baru dikenal di media sosial tidak akan terjadi.

Sebab, kata Eko, anak yang dekat dengan orangtua akan terproteksi dengan perhatian dan bimbingan yang diberikan, terlebih dalam menjelajahi media sosial.

"Dalam hal ini, orangtua perlu memahami perkembangan teknologi juga. Karena selain pergaulan bebas, orangtua perlu mengingatkan anak akan potensi kejahatan dari bermain media sosial," 

"Mestinya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah harus berani menyampaikan bahwa Lamteng darurat kejahatan seksual agar ada langkah-langkah konkret yang bisa diperbuat oleh orangtua dan semua stakeholder terkait," ujar Eko saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.

Eko melanjutkan, ketika mitigasi tindak kejahatan seksual tidak dilakukan secara maksimal, maka suatu saat akan menjadi bom waktu.

Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat Lampung Tengah yang menganggap pergaulan bebas menjadi hal yang lumrah. 

"Sekarang sebagian masyarakat sudah menganggap lumrah ketika anak pacaran dan melakukan hubungan badan. Masyarakat juga sudah tidak kaget lagi dengan misalnya ada kasus kejahatan sexual yang melibatkan anak-anak," katanya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved