Breaking News

Berita Nasional

Diperintah Prabowo, Pagar Laut Dibongkar 600 Prajurit TNI AL

Pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama dengan nelayan setempat pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dibongkar. 

Selanjutnya, KKP melakukan penelusuran mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut. "Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya," kata Trenggono, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut bila mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Trenggono menjelaskan pagar laut itu melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan. Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini. "Ini kan kita belum tahu siapa yang punya," ujar Trenggono.

Menurut Trenggono dari prosedur yang ada, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.

Mereka harus lebih dahulu menyegelnya kemudian baru menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut. Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, KKP akan mengenakan denda administratif dan meminta mereka untuk membongkar pagar laut tersebut. 

"Jadi nanti kalau ketahuan siapa pun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan," pungkas Trenggono.

Bukan PSN

Adapun Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, itu bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional/PSN.

Airlangga menuturkan, meski keberadaan pagar laut tersebut berdekatan dengan kawasan PIK 2, itu bukan bagian dari PSN. “Enggak ada (kaitannya pagar laut dengan PSN),” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/1/2025). 

Pasalnya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah ditetapkan menjadi PSN untuk mengembangkan Green Area dan Eco-City. Proyek Tropical Coastland ini memiliki nilai investasi sekitar Rp 65 triliun.

Airlangga menegaskan, PSN yang berada di PIK hanya mencakup kawasan mangrove, bukan pagar laut.

“Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” lanjut Airlangga.

Keberadaan pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudi daya di lokasi tersebut.(tribun network/yud/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved