Berita Nasional
Diperintah Prabowo, Pagar Laut Dibongkar 600 Prajurit TNI AL
Pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama dengan nelayan setempat pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dibongkar.
Pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama dengan nelayan setempat pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.
Dalam pembongkaran yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto itu, TNI AL mengerahkan 600 prajurit.
"Pagi ini (Sabtu) kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral," kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.
"Khususnya untuk hari ini (Sabtu), kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan," imbuhnya.
Harry menerangkan, pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut," ujarnya.
Prabowo sebelumnya memang sempat ikut menyoroti masalah pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten itu.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, ada dua perintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo terkait penyelesaian masalah pagar laut di Tangerang yang saat ini masih menjadi misteri.
"Beliau (Prabowo) sudah setuju (tindakan terkait) pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Segera usut, begitu," ujar Muzani saat ditemui di kompleks DPR/MPR, Rabu (15/1/2025).
Dari pantauan di lapangan, personel TNI AL dan nelayan bergerak menggunakan sejumlah kapal menuju ke lokasi pagar di tengah laut, baik kapal milik nelayan maupun kapal milik TNI AL.
Warga dari berbagai usia turut serta dalam kegiatan pembongkaran itu. Mereka tampak bersemangat membongkar pagar laut tak bertuan itu.
Pembongkaran pagar dilakukan dengan cara menggunakan tali tambang yang terikat di kapal. Kemudian, tali tambang diikat pada bambu yang tertanam di laut.
Setelahnya, kapal melaju untuk menarik bambu itu hingga jebol. Setelah itu pagar bambu yang telah jebol dinaikkan ke atas kapal.
"Tarik, tarik, tarik," teriak warga saat kapal berusaha menarik pagar bambu itu. Berbagai teriakan penyemangat juga terus diteriakkan warga selama proses pembongkaran pagar laut tersebut. "Mau kaya jual laut," teriak warga.
TNI AL menargetkan bisa membongkar pagar laut di Tangerang ini sepanjang 2 km per hari.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini 2 km," kata Harry.
Ia mengatakan, pembongkaran awal ini bertujuan untuk membuka akses alur bagi nelayan yang sebelumnya sempat terganggu.
Dengan pembukaan akses ini, nelayan diharapkan dapat kembali beraktivitas mencari tangkapan. "Yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar-masuk untuk beraktivitas," imbuh dia.
Harry tak menampik ada kesulitan tersendiri dalam melaksanakan pembongkaran tersebut. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin membongkar pagar sepanjang puluhan kilometer itu.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," tutur dia.
Ia mengatakan, TNI AL siap pasang badan jika ada pihak yang memprotes pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 km itu. "Apa pun itu kalau untuk kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya, kita akan tampil ke depan," kata Harry.
Harry menyampaikan pembongkaran pagar laut itu justru lebih mudah dilakukan saat tak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.
"Lebih mudah kita melaksanakan kalau tidak ada yang mengakui daripada ada yang mengakui, kita perlu koordinasi-koordinasi lebih lanjut," ucap dia.
Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.
Ia pun sudah meminta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP memeriksa siapa yang memasang pagar laut tersebut dan apakah pemasangannya memiliki izin atau tidak.
Karena tidak ada izin, Direktorat Jenderal PSDKP KKP akhirnya menyegel pagar laut tersebut. Trenggono memastikan penyegelan ini sudah sesuai prosedur.
Selanjutnya, KKP melakukan penelusuran mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut. "Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya," kata Trenggono, Sabtu (11/1/2025).
Ia menyebut seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut bila mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Trenggono menjelaskan pagar laut itu melewati kurang lebih enam kecamatan dan memberi dampak pada 3.888 nelayan. Kemudian ada juga penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini. "Ini kan kita belum tahu siapa yang punya," ujar Trenggono.
Menurut Trenggono dari prosedur yang ada, pemerintah tidak bisa langsung mencabut pagar laut tersebut.
Mereka harus lebih dahulu menyegelnya kemudian baru menelusuri siapa yang memasang pagar laut tersebut. Ketika sudah diketahui pihak yang melanggar, KKP akan mengenakan denda administratif dan meminta mereka untuk membongkar pagar laut tersebut.
"Jadi nanti kalau ketahuan siapa pun yang memasang dengan tujuan apa dan seterusnya, kenapa tidak memiliki izin lalu melakukan kegiatan pemasangan di ruang laut, itu kami sampaikan," pungkas Trenggono.
Bukan PSN
Adapun Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, itu bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional/PSN.
Airlangga menuturkan, meski keberadaan pagar laut tersebut berdekatan dengan kawasan PIK 2, itu bukan bagian dari PSN. “Enggak ada (kaitannya pagar laut dengan PSN),” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/1/2025).
Pasalnya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah ditetapkan menjadi PSN untuk mengembangkan Green Area dan Eco-City. Proyek Tropical Coastland ini memiliki nilai investasi sekitar Rp 65 triliun.
Airlangga menegaskan, PSN yang berada di PIK hanya mencakup kawasan mangrove, bukan pagar laut.
“Enggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK-nya,” lanjut Airlangga.
Keberadaan pagar laut misterius ini pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudi daya di lokasi tersebut.(tribun network/yud/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.