Berita Terkini Nasional

Lawan KPK di Praperadilan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gandeng 12 Pengacara

Siap menghadapi KPK di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela menonton wayang dalam rangkaian HUT ke-52 PDIP di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam. | Siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara. 

"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," ucap dia.

Hasto mengeklaim, pemeriksaan yang dijalani merupakan bagian dari perjuangan partai sejak lama.

"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto. 

Hasto mengatakan, pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.

Ia juga menegaskan siap menghadapi kasus suap yang disangkakan kepada dirinya, baik secara formal maupun materiil.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap," ucap Hasto. 

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved