Berita Terkini Nasional

Lawan KPK di Praperadilan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gandeng 12 Pengacara

Siap menghadapi KPK di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela menonton wayang dalam rangkaian HUT ke-52 PDIP di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) malam. | Siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Siap menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sidang praperadilan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto gandeng 12 pengacara.

Diketahui, sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2025).

Adapun Hasto telah mengajukan gugatan prapradilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana prapradilan, besok.

Bahkan, kata Ronny, sebayak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.

“Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 Pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” kata Ronny kepada wartawan, (20/1/2025).

Ronny pun enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan KPK, besok.

“Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan,” jelasnya.

Sementara, Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.

Dia juga menegakan, jika pihaknya akan hormat dan patuh terharap seluruh proses hukum.

“Kita sama-sama hormati dan taat hukum."

"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” tegasnya.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved