Berita Lampung

Pemkab Mesuji Lampung Temukan 2 Pelamar CPNS Ajukan Sanggah

Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menemukan ada dua pelamar CPNS di Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BPSDM Mesuji
Peserta CPNS Mesuji yang ikut seleksi SKD.  

Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB.

Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.

Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS.

Lalu, ode “TL” memiliki arti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.

Sedangkan kode “TH” dinyatakan tidak hadir pada salah satu, beberapa atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.

Kode “TMS” memiliki arti gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.

Terakhir kode “APS” memiliki arti peserta yang mengajukan pengunduran diri.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved