Berita Lampung
Pemkab Mesuji Lampung Temukan 2 Pelamar CPNS Ajukan Sanggah
Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menemukan ada dua pelamar CPNS di Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB.
Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.
Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS.
Lalu, ode “TL” memiliki arti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Sedangkan kode “TH” dinyatakan tidak hadir pada salah satu, beberapa atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.
Kode “TMS” memiliki arti gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Terakhir kode “APS” memiliki arti peserta yang mengajukan pengunduran diri.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Jasad Pelajar Asad Ditemukan Mengapung di Sungai Cisanggarung, Evakuasi Warga Berlangsung Dramatis |
|
|---|
| Sudah 5 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi di Pringsewu |
|
|---|
| Polisi Duga Mobil di Metro Timur Dibakar Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Belum Tuntas, 50 Karung Bangkai Kelelawar Masih Tersisa di Gedung Walet |
|
|---|
| Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Saksi dan Bukti dalam Kasus Kematian Pelajar di Bekri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-cpns-mesuji-ajukan-sanggah.jpg)