Berita Lampung
Pemkab Mesuji Lampung Temukan 2 Pelamar CPNS Ajukan Sanggah
Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menemukan ada dua pelamar CPNS di Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB.
Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.
Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS.
Lalu, ode “TL” memiliki arti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Sedangkan kode “TH” dinyatakan tidak hadir pada salah satu, beberapa atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.
Kode “TMS” memiliki arti gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Terakhir kode “APS” memiliki arti peserta yang mengajukan pengunduran diri.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Berawal dari Kecurigaan Petugas Saat Patroli, Praktik BBM Ilegal di Metro Terbongkar |
|
|---|
| 3 Hari Pacaran, AF Nekat Berbuat Asusila Terhadap Remaja 14 Tahun, Pemicunya Film |
|
|---|
| Modus Kakek di Lampung Tengah Rudapaksa Bocah 7 Tahun, Dilakukan di Kandang Kambing |
|
|---|
| Penyebab Truk Tangki Terguling di Bandar Lampung, Sopir Ngaku Sudah Ngerem |
|
|---|
| Viper Bar & Resto Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal dan Dorong Ekonomi Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-cpns-mesuji-ajukan-sanggah.jpg)