Berita Lampung
Pemkab Mesuji Lampung Temukan 2 Pelamar CPNS Ajukan Sanggah
Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menemukan ada dua pelamar CPNS di Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB.
Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024.
Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS.
Lalu, ode “TL” memiliki arti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
Sedangkan kode “TH” dinyatakan tidak hadir pada salah satu, beberapa atau semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi.
Kode “TMS” memiliki arti gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
Terakhir kode “APS” memiliki arti peserta yang mengajukan pengunduran diri.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Maling Minimarket di Lampung Gagal Kabur, Hantam Pintu Kaca hingga Rusak Parah |
|
|---|
| Viral di Medsos Disebut Tolak Pasien, Kepala Puskesmas Way Kandis Beri Bantahan |
|
|---|
| Ratusan Calon Maba Absen SNBT di Unila, Sebagian Pilih Sekolah Kedinasan |
|
|---|
| Mensos: Banyak Warga Miskin Belum Tersentuh Bansos karena Data Tak Akurat |
|
|---|
| Banyak Penerima BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos: Memastikan Bantuan Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/2-cpns-mesuji-ajukan-sanggah.jpg)