Berita Lampung

Dinas PUPR Mesuji Paparkan Manfaat PBG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendorong kepada masyarakat untuk mengurus Persetujuan Ba

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Petugas di Pemkab Mesuji saat berikan layanan PBG. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendorong kepada masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rabu (22/1/2025).

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto menuturkan jika PBG ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan.

"Untuk itu PBG menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik bangunan," ujarnya.

Desriyanto mengatakan dalam pengurus PBG akan banyak manfaat yang diterima pemilik bangunan atau masyarakat

Menurutnya selain untuk menjamin kekuatan hukum, adanya PBG juga demi memenuhi standar teknis dan tata ruang yang berlaku.

Kemudian untuk memenuhi kebutuhan lainnya seperti pengajuan kredit bank, izin usaha, hingga transaksi jual-beli atau sewa bangunan.

Selain itu, adanya PBG juga untuk memberikan PAD Kabupaten Mesuji.

Sebelumnya, Pemkab Mesuji melalui PUPR telah mendata Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah melebihi target.

Angkanya untuk PAD dari PBG di tahun 2025 mencapai Rp. 818.494.167,-

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Mesuji, Desriyanto saat dikonfirmasi pada Rabu (21/1/2025).

"Benar untuk realisasi PAD dari PBG kita mencapai target yang sudah ditentukan," ujarnya.

Desriyanto menuturkan di tahun 2024 target PAD dari PBG diangka Rp 500 juta.

Artinya realisasi PAD dari PBG di tahun 2024 sudah mencapai 163 persen.

"Sebenarnya jika dihitung mulai Januari - November 2024 target PAD sudah tercapai diangka 117 persen, nah sampai akhir tahun 2024 terjadi peningkatan," jelasnya.

Ditambahkan Desriyanto tercapainya target tersebut tidak luput dari hasil kerjasama yang baik antara semua unsur yang terlibat.

Khususnya kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan  Dinas Lingkungan hidup (DLH) Mesuji.

Kemudian, optimalisasi sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat tentang PBG.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved