Berita Lampung

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Lakukan Kegiatan Bermanfaat Selama Libur Ramadan

Disdikbud Lampung mengimbau sekolah di Provinsi Lampung untuk melakukan kegiatan bermanfaat selama libur Ramadan Ramadan 1446 Hijriah. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Sunardi saat diwawancarai Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau sekolah di Provinsi Lampung untuk melakukan kegiatan bermanfaat selama libur Ramadan Ramadan 1446 Hijriah. 

Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Sunardi mewakili Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya mengimbau agar sekolah untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat selama libur bulan Ramadan

"Ada sekitar 13 hari atau setengah bulan lamanya akan libur selama bulan puasa, diharapkan agar siswa untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat," kata Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Sunardi, saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (22/1/2025). 

Sunardi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, tentang pembelajaran di bulan ramadan tahun 1446 hijriah/2025 masehi. 

Pada tanggal 27-28 Februari 2025 dan 3-5 Maret 2025 para siswa diberikan kesempatan untuk melakukan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga. 

Termasuk di masyarakat kegiatan yang bersifat religius meskipun sifatnya mandiri, tetapi untuk memperkuat basis keimanan.

"Jangan sampai Ramadan tidak ada pembelajaran tentang agama dan keimanan, jangan sampai main gadget, nonton televisi, hingga ke mall," tukasnya.

Sekolah akan membuat program dan termasuk kordinasi dengan orang tua dan keluarga. 

Siswa akan masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025, diharapkan kepada peserta didik harus memanfaatkan kegiatan seperti kegiatan keimanan tadarus alquran. 

Lalu kegiatan pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainnya. 

"Pemberlakuan ini tidak berlaku oleh umat Islam saja, tetapi para siswa lainnya beda agama bisa melakukan kegiatan yang bermanfaat lainnya," kata Sunardi.

Karena semua kebijakan itu ada toleransi umat beragama. 

Kemudian pada 26-28 Maret 2025 dan 2-4 April 2025 libur Idul Fitri 1446 Hijriah, kemudian pada 7-8 Maret dilanjutkan libur Idul Fitri untuk memberikan kesempatan untuk mudik. 

Pada 9 April 2025 peserta didik masuk kembali dan ini solusinya yang bijak demi memperhatikan semua kepentingan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved