Berita Lampung

Polisi Kumpulkan Alat Bukti Bongkar Makam Bayi Kasus Aborsi di Kemiling

Unit PPA Polresta Bandar Lampung tengah mengumpulkan alat bukti untuk membongkar Makam bayi kasus aborsi di Kecamatan Kemiling. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polisi melakukan ekshumasi terhadap bayi dugaan aborsi di kebun di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/1/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Unit PPA Polresta Bandar Lampung tengah mengumpulkan alat bukti untuk membongkar Makam bayi kasus aborsi di Kecamatan Kemiling.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Sabhara mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti untuk pengungkapan tindak pidana aborsi

"Makam bayi di daerah Kecamatan Kemiling kami bongkar untuk menemukan alat bukti kasus aborsi," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Sabhara, Kamis (23/1/2025). 

Ia mengatakan, dugaan aborsi dilakukan terlapor pada Oktober 2023. 

Terlapor mempunyai hubungan asmara dengan pria inisial B, keduanya berhubungan seperti suami dan istri.

Hingga mengakibatkan dari hubungan asmara tersebut menjadi hamil dan kemudian digugurkan bayi tersebut. 

Polisi melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi-saksi serta serta menunggu hasil ekshumasi.

Polisi masih memberlakukan asas praduga tak bersalah.

"Kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup, dan kemudian akan diminta hasil dari ekshumasi tersebut maka baru melaksanakan gelar penetapan tersangka," kata Iptu Edy. 

Pihaknya melakukan ekshumasi di sebuah kebun di Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved