Berita Lampung

Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curas

Pelaku telah merampas sepeda motor I Putu Yuda Saputra anak dari Kadek Sudite warga di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Jumat (3/1/2025).

dok. Polres Lampung Selatan
Barang bukti mottor hasil curas. Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Andika Marendra (21) pelaku tindak pidana perampasan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, mengamankan Andika Marendra (21) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (21/1/2025).

Pelaku telah merampas sepeda motor I Putu Yuda Saputra anak dari Kadek Sudite warga di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Jumat (3/1/2025).

Kasus tindak pidana perampasan atau curas tersebut tertuang dalam laporan Polisi LP / B -03 / I / 2025 / SPKT / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, (5/1/2025)

Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan Iptu Dixko Subing mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perampasan atau pencurian dengan kekerasan diwilayahnya.

"Pelaku atasnama Andika Marendra (21). Pekerjaan sebagai buruh. Warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan," ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Menurut Iptu Dixko, pelaku diamankan di sebuah gubuk perkebunan di Dusun Gunung Taman, Desa  Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Selasa (21/1/2025).

Ia pun menceritakan kronologis singkat kejadian tersebut

Berawal saat korban I Putu Yuda Saputra sedang mengendarai sepeda motor Yamaha vixon Wama Putih dengan nomor polisi BE 3966 OL, mengisi BBM di SPBU Dusun Yoga Loka Desa Sumur, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, Jumat (3/1/2025).

Lalu, saat setelah mengisi BBM pelaku mengampiri korban dan ingin melakuan perampasan sepeda motor korban.

Dengan nada keras, pelaku langsung mencabut kunci motor korban

Kemudian, pelaku langsung memukul korban ke arah wajah menggunakan kunci motor tersebut.

Setelah melakukan pemukulan tersebut pelaku langsung membawa motor korban pergi ke arah Bakauheni.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan untuk ditindak lanjuti.

Dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved