Berita Terkini Nasional

Jenazah Korban Mutilasi Dalam Koper di Ngawi Sudah Dimakamkan di Blitar

Uswatun Khasanah (30) dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar,  Jumat (24/1/2025) malam.

Editor: taryono
kolase Tribunnews.com
Uswatun Khasanah (30) dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar,  Jumat (24/1/2025) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Uswatun Khasanah (30) dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar,  Jumat (24/1/2025) malam.

Uswatun Khasanah sebelum ditemukan tewas dalam kondisi mutilasi dalam koper di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025) pagi.

Jenazah tiba di rumah orang tuanya sekitar pukul 19.00 WIB setelah diangkut menggunakan mobil ambulans dari Ngawi.

Sesampainya di rumah duka, jenazah disemayamkan dan disalatkan.

Pemakaman dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB, dengan sejumlah warga turut hadir untuk melayat.

Uswatun Khasanah, adalah seorang perempuan asal Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Menurut informasi yang diperoleh dari keluarganya, korban tinggal bersama neneknya di Desa Bence, tetapi pemakaman dilakukan di rumah ibu kandungnya di Desa Sidodadi.

Camat Garum Arinal mengungkapkan korban kerja di luar kota.

"Info yang kami terima, korban bekerja di luar kota, tepatnya di Tulungagung, dan hampir setiap minggu pulang ke Blitar."

Namun, detail mengenai pekerjaan korban masih belum diketahui.

Arinal berharap masyarakat lebih waspada terhadap orang asing dan menjaga keharmonisan sosial untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang.

"Saya meminta masyarakat untuk saling rukun dan berhati-hati," ujarnya.

Penyebab Tewas Korban

Sejumlah fakta terungkap terkait penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi.

Korban diduga meninggal akibat peristiwa pembunuhan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved