Berita Lampung
Menteri Pertanian Segera Panggil Perusahaan Tapioka di Lampung Buntut Aksi Demo Ribuan Petani
Menteri Pertanian mengaku sudah mendapat laporan terkait aksi demonstrasi ribuan petani Lampung yang memprotes pabrik tapioka.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman segera memanggil perusahaan importir tapioka yang tak mau membeli singkong petani di Lampung dengan harga yang telah ditetapkan Pemprov Lampung sebesar Rp 1.400 per kilogram.
Menteri Pertanian mengaku sudah mendapat laporan terkait aksi demonstrasi ribuan petani Lampung yang memprotes pabrik tapioka karena tak mau membeli singkong sesuai harga yang ditetapkan Pemprov Lampung.
“Ini kami dengar di Lampung terkait harga singkong, kami akan undang, kami akan undang industri, undang petaninya. Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” kata Amran dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribun Lampung, Minggu (26/1/2025).
Mentan Amran menegaskan bahwa importir di Lampung tidak boleh berpikir sebagai penjajah.
Andi Amran Sulaiman mengaku akan menindak tegas importir tapioka yang lebih memilih produk luar negeri atau impor ketimbang membeli singkong dari petani lokal Lampung.
Ia meragukan patriotisme industri yang lebih memilih produk negara lain daripada dalam negeri.
“Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar,” kata Amran.
Itu dikatakan Mentan Amran setelah mengetahui adanya aksi protes ribuan petani di Lampung ke pabrik pengolahan tepung tapioka.
Aksi protes tersebut dipicu oleh rendahnya harga singkong yang disinyalir karena adanya impor.
Amran mengatakan bahwa jajarannya akan menindak importir yang menzalimi petani.
“Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia itu adalah pengkhianat bangsa,” ucap dia.
Seperti diketahui, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka pada Kamis (23/1/2025).
Mereka menuntut agar perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp 1.400 per kilogram.
Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Lampung.
Petani tunda panen
| Tuan Rumah PON XXIII Bersama Banten, KONI Lampung Fokus Penuhi Standar Fasilitas Olahraga |
|
|---|
| Sidang Praperadilan Arinal Djunaidi, Henry Yosodiningrat Soroti Legalitas Audit BPKP Lampung |
|
|---|
| DPRD Pringsewu Apresiasi Pembangunan Jalan Provinsi, Harap Kualitasnya Terjaga |
|
|---|
| Rusak Parah dan Membahayakan, Warga Desak Perbaikan Jalan Bulurejo–Klaten Pringsewu |
|
|---|
| Awal Tahun Impor Lampung Turun 54 Persen, Migas hingga Gula Masih Mendominasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Para-petani-singkong-menilai-harga-singkong-hanya-keputusan-lisan.jpg)