Berita Lampung

DPRD Pringsewu Apresiasi Pembangunan Jalan Provinsi, Harap Kualitasnya Terjaga

Dedi Sutarno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang memulai pembangunan ruas jalan di Pekon Rejosari, Pringsewu.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PEMBANGUNAN JALAN - Anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Dedi Sutarno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang memulai pembangunan ruas jalan melalui kegiatan groundbreaking di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Dedi Sutarno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang memulai pembangunan ruas jalan melalui kegiatan groundbreaking di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026).
  • Pembangunan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu
  • Ia berharap proses pembangunan jalan memperhatikan kualitas pengerjaan agar dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Dedi Sutarno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang memulai pembangunan ruas jalan melalui kegiatan groundbreaking di Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/5/2026).

Menurut Dedi, pembangunan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu, khususnya terkait penanganan jalan provinsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“Kami dari DPRD tentu mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap bentuk kepeduliannya di Kabupaten Pringsewu,” kata Dedi kepada Tribun Lampung, Kamis (21/5/2026).

Ia berharap proses pembangunan jalan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memperhatikan kualitas pengerjaan agar dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Harapannya proses pelaksanaan pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan benar, sesuai harapan masyarakat, tidak asal jadi dan tentunya awet,” ujarnya.

Baca juga: Rusak Parah dan Membahayakan, Warga Desak Perbaikan Jalan Bulurejo–Klaten Pringsewu

Selain itu, Dedi menekankan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak menunggu akhir masa jabatan kepala daerah atau pimpinan pemerintahan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan jalan rusak di ruas jalan provinsi harus menjadi prioritas sehingga dapat dituntaskan dalam beberapa tahun ke depan.

“Harapan kami, di tahun 2027 permasalahan jalan rusak, khususnya jalan provinsi di Kabupaten Pringsewu, sudah selesai,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen peningkatan infrastruktur yang dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.

Pembangunan ruas jalan di Pekon Rejosari sendiri menjadi bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah yang diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved