Berita Terkini Nasional
Pelaku Mutilasi Pembunuhan Uswatun Khasanah Ditangkap, Perawakan Kurus Rambut Cepak
Saat ditangkap polisi, terduga pelaku mutilasi pembunuh Uswatun mengenakan kaos merah lengan panjang dan celana pendek warna hitam.
Tribunlampung.co.id, Ngawi - Tugas berat yang kini dihadapi polisi Polres Ngawi dan Polda Jawa Timur dalam kasus pembunuhan mutilasi Uswatun Khasanah adalah mencari bagian tubuh Uswatun Khasanah (29) yang hilang.
Polisi sudah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Uswatun pada Minggu (26/1/2025).
Pelaku yang sempat buron ditangkap polisi Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum Polda Jatim.
Saat ditangkap polisi, terduga pelaku mutilasi pembunuh Uswatun Khasanah mengenakan kaos merah lengan panjang dan celana pendek warna hitam.
Dari foto terduga pelaku yang diperoleh suryamalang.com, tampak tampang pelaku masih cukup muda, perawakan kurus dan berambut hitam cepak.
Polisi juga membantah rumor yang beredar di media sosial, salah satunya mengenai isu korban dalam kondisi hamil.
Penemuan jasad Uswatun Khasanah di dalam koper merah berada di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Uswatun Khasanah ibu 2 orang anak merupakan warga Blitar dan kerja di Tulungagung, namun jasadnya ditemukan di Ngawi.
Teka-teki siapa pelaku dalam kasus kejahatan kejam ini akhirnya terjawab.
Beredar foto terduga pelaku ditangkap polisi dengan tangan diikat ke belakang dan duduk di lantai.
Sedangkan pada kedua kakinya terlihat bekas luka yang sudah diperban diduga kena tembak pada bagian betis.
Identitas pelaku belum diketahui, namun yang pasti pria itu berasal dari Tulungagung, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban Uswatun Khasanah adalah wanita kelahiran 25 April 1995 dengan status pekerjaan karyawati swasta.
Menurut Peter, semua personel dikerahkan bukan hanya memburu pelaku tapi juga mencari potongan tubuh korban yang hilang misterius.
Sebagaimana diketahui, hasil otopsi menunjukkan beberapa bagian tubuh korban hilang.
| Yudi Dituntut 6 Tahun Penjara karena Jual Bayinya Rp25 Juta |
|
|---|
| Jasad Tri Renni Ditutup Daun Usai Ditabrak Truk CPO, Suami Ngamuk Melihatnya |
|
|---|
| Kesaksian 2 LC Lihat Dwi Putri Disiksa Koko dan Mami, tapi Tak Berani Menolong |
|
|---|
| Ekspor CPO dan Batu Bara Kini Dikelola Danantara |
|
|---|
| Prabowo Ungkap Penyebab Rakyat Tetap Miskin meski Ekonomi Tumbuh 5 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jenazah-Uswatun-Khasanah-korban-pembunuhan.jpg)