Berita Lampung
Rumah di Tanggamus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Sebuah rumah di RT 01 RW 01 Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, terbakar Senin (27/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sebuah rumah di RT 01 RW 01 Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, terbakar Senin (27/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto mengatkan, rumah terbakar milik seorang warga bernama Nuriah (58) ludes terbakar hingga rata dengan tanah.
Selain mendatangi TKP, pihaknya juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi.
Kemudian berkoordinasi dengan pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, kepala pekon, dan tokoh masyarakat setempat.
“Hasil olah TKP, insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik,” kata Sutarto.
Sutarto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban saat kejadian Nuriah tengah beristirahat di rumah bersama cucunya usai menjalani operasi katarak.
Dua kerabatnya, Nurmi dan Lisdalena, sedang membesuknya ketika tiba-tiba mendengar suara letupan dan ledakan dari bagian atas rumah.
Kamsin, orang tua Nuriah yang berada di lokasi, segera melihat ke arah atap dan mendapati adanya percikan api.
Sutarto menyebut, api dengan cepat menyebar dan membakar atap rumah yang terbuat dari kayu.
Dalam kepanikan, seluruh penghuni rumah bergegas keluar sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
“Sayangnya, karena rumah sebagian besar berbahan kayu, api cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan,” jelasnya.
Sutarto mengungkapkan, pemadaman dan pendinginan juga melibatkan tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memerlukan waktu sekitar 1,5 jam untuk menjinakkan api.
“Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami Nuriah sangat besar sekitar Rp 150 juta,” terangnya.
Pasca kebakaran, warga sekitar menunjukkan solidaritas dengan memberikan bantuan darurat kepada keluarga korban.
| Hakim Tolak Perlawanan Dendi Ramadhona, Sidang Korupsi SPAM Pesawaran Berlanjut |
|
|---|
| Batal ke Makassar, Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Puji Efisiensi 20 Persen |
|
|---|
| Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Usir ASN yang Ngobrol saat Rapat |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Unila Tewas dalam Kecelakaan di Tugu Cokelat Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Daftar 3 Calon Direktur RSPTN Unila, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pekon-Sukaraja-Kecamatan-Semaka-Tanggamus.jpg)