Berita Terkini Nasional

Suami Sindi Dibebaskan Polisi, Sempat Ditahan 1x24 Jam karena Diduga Sekap Istri

WS suami dari Sindi Purnama Sari, sempat diamankan polisi selama 1x24 jam atas dugaan penyekapan dan penelantaran yang menyebabkan istrinya meninggal.

Sripoku.com / HO
Foto ilustrasi, Sindi Purnama Sari semasa hidup. | WS, suami dari Sindi Purnama Sari, sempat diamankan oleh pihak kepolisian selama 1x24 jam atas dugaan penyekapan dan penelantaran yang menyebabkan istrinya meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Palembang - WS, suami dari Sindi Purnama Sari, sempat diamankan oleh pihak kepolisian selama 1x24 jam atas dugaan penyekapan dan penelantaran yang menyebabkan istrinya meninggal dunia.

Namun, WS kemudian dibebaskan kembali karena kurangnya alat bukti.

Sindi Purnama Sari menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Hermina Palembang pada Kamis (23/1/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya, pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB, kakak korban, Purwanto, menerima telepon dari WS yang memintanya untuk segera datang ke rumah karena situasi darurat.

"Awalnya kami ditelepon oleh terlapor dan disuruh datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkap Purwanto kepada Sripoku.com, Senin (27/1/2025) siang.

Setibanya di rumah adiknya, Purwanto mendapati kerumunan warga yang menggambarkan kondisi korban seperti "buntang hidup" dan berbau busuk.

"Karena ramai, saya dan keluarga panik dan langsung masuk ke dalam rumah," ujarnya.

Purwanto menceritakan kondisi adiknya yang sangat memprihatinkan saat ditemukan di dalam kamar.

 Sindi Purnama Sari seorang ibu rumah tangga di Palembang meninggal dunia diduga disekap dan ditelantarkan suaminya, beberapa waktu lalu. (handout)
 
"Setelah di dalam kamar, kami melihat kondisi saudara saya dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal tulang. Keluarga langsung membawanya ke RS Hermina," ungkapnya.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, pihak keluarga mengetahui bahwa WS sempat ditahan selama 1x24 jam oleh pihak kepolisian.

Namun, karena dianggap kurangnya alat bukti, WS akhirnya dibebaskan. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan harapan dari pihak keluarga agar kasus ini diusut tuntas.

Pihak keluarga sangat berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap tabir kematian Sindi dan menyeret WS ke pengadilan.

"Kami pihak keluarga berharap terlapor ini diadili karena sudah melakukan penelantaran hingga korban meninggal dunia, apalagi sudah disekap di kamar," harap Purwanto, seraya menambahkan harapan agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan dan pihak keluarga terus berupaya mencari keadilan atas meninggalnya Sindi.

Curhatan Sindi 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved