Berita Terkini Nasional

Suami Sindi Dibebaskan Polisi, Sempat Ditahan 1x24 Jam karena Diduga Sekap Istri

WS suami dari Sindi Purnama Sari, sempat diamankan polisi selama 1x24 jam atas dugaan penyekapan dan penelantaran yang menyebabkan istrinya meninggal.

Sripoku.com / HO
Foto ilustrasi, Sindi Purnama Sari semasa hidup. | WS, suami dari Sindi Purnama Sari, sempat diamankan oleh pihak kepolisian selama 1x24 jam atas dugaan penyekapan dan penelantaran yang menyebabkan istrinya meninggal dunia. 

"Nah inilah pak awal awalnya kami tahu ribut (permasalahan). Sindi dan terlapor ini menikah pada September 2020. Dan kami ketahui ada masalah pada bulan Februari 2022, diketahui ada masalah dengan sang suami," tutup Putra.

Curhatan pilu Sindi ini menjadi bukti kuat dugaan penelantaran dan penyekapan yang dialaminya sebelum meninggal dunia.

Tinggalkan Anak Berusia 3 Tahun 

Sindi, yang menikah dengan terlapor pada September 2020, meninggalkan seorang putra yang kini berusia tiga tahun.

"Ya pak kurang lebih 4 tahun pak adik saya ini menikah dengan terlapor pada bulan September 2020 lalu," ungkap Purwanto, Senin (27/1/2025) sore.

Purwanto menuturkan bahwa MAH terlihat mengalami trauma akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh terlapor.

"Saat adik saya hendak dibawa ke RS Hermina saat itu, banyak tetangga bercerita kepada kami, anaknya Sindi setiap hari ini menjerit-jerit ketakutan," ungkapnya.

Menurut penuturan tetangga, Sindi dan anaknya sering ditinggal berdua di dalam rumah dalam kondisi terkunci dari luar.

 "Tetangga bercerita banyak pak kepada kami, tetapi saat itu kami panik," kata Purwanto.

Saat itu, Purwanto dan keluarga langsung membawa MAH.

"MAH seperti ketakutan, dan saat digendong menyebut-nyebut 'Hantu, hantu, hantu, Abi, Abi, abi,' sambil menangis histeris," bebernya.

Kata "Abi" kemungkinan merujuk pada panggilan anak kepada ayahnya.

Kini, Purwanto mengatakan bahwa kondisi MAH sudah membaik dan mulai mau diajak berbicara.

"Alhamdulillah kondisi anaknya sudah membaik pak. Dan MAH ada di kami. Dan keadaan sehat," katanya.

Atas laporan yang telah dibuat kepada pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Purwanto, mewakili keluarganya, berharap agar terlapor segera ditangkap dan diadili.

"Saya berharap pelaku ditangkap pak. Dan mempertanggungjawabkan atas ulahnya," harapnya

( Tribunlampung.co.id / Sripoku.com )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved