Berita Terkini Nasional
Polda Metro Jaya Tahan AKBP Bintoro Atas Dugaan Pemerasan Rp 5 Miliar
Bid Propam Polda Metro Jaya tahan AKBP Bintoro atas dugaan memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Bid Propam Polda Metro Jaya tahan AKBP Bintoro atas dugaan memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu ditahan sejak Sabtu (25/1/2025) setelah menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah tangani dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan," ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).
Namun, belum diterangkan secara detail terkait pemeriksaan Bintoro.
Pasalnya, proses pelanggaran etik hingga saat ini masih berlangsung.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya, AKBP Bintoro.
Dalam kasus ini, Bintoro yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan diduga memeras tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.
Ade Rahmat mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro.
Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai lambat.
"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama," kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.
"Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali," ujar Kapolres.
Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.
"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar," ungkap Ade Rahmat.
Disorot IPW
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.
"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.
"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.
Bantahan Bintoro
Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.
Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.
"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).
Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.
Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.
"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.
Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.
FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.
Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.
"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.
Penjelasan Prodia
Di sisi lain, PT Prodia Widyahusada Tbk membantah bahwa direksi dan komisaris dari klinik kesehatan tersebut mempunyai hubungan darah dengan pelaku pembunuhan berinisial AN dan BH.
Untuk diketahui, nama Prodia muncul dalam klarifikasi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro yang diduga memeras anak bos Prodia atas keterlibatan kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
"Tidak ada (hubungan darah)," ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Meski begitu, Prodia melalui Marina menyikapi kasus tersebut merupakan perkara pribadi di luar ranah perusahaan. Oleh karena itu, ia berharap agar berharap isu itu tidak dikaitkan dengan perusahaan.
“Menyikapi pemberitaan yang beredar, kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi di luar ranah perusahaan untuk memberikan komentar,” kata Marina. "Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucap dia.
(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)
| Fenny Frans Apresiasi Aksi Heroik Polisi Penyelamat Balita Bilqis dengan Hadiah Umrah |
|
|---|
| Alasan Sebenarnya Mahfud MD Ogah Ikut Bicara Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Saling Tatap Berujung Maut, 3 Pemuda Baku Pukul, 1 Orang Tewas Ditusuk |
|
|---|
| Modus Oknum Kades Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Palsukan Dokumen LPJ |
|
|---|
| Roy Suryo Klaim Status Tersangkanya Tak Tepat, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/AKBP-Bintoro-mantan-Kasat-Reskrim-Polres-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.