Berita Lampung
Emas Rp 3,5 Miliar Dicuri Tak Ada di LHKPN, Begini Kata Sekkab Tulangbawang
Pj Sekretaris Kabupaten Tulangbawang Haryanto buka suara soal pencurian emas yang dialami Inspektur Pemkab Tulangbawang Untung Widodo.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pj Sekretaris Kabupaten Tulangbawang Haryanto buka suara soal pencurian emas yang dialami Inspektur Pemkab Tulangbawang Untung Widodo.
Haryanto meminta semua pihak tidak buru-buru mengambil kesimpulan tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Diketahui, kediaman Untung Widodo di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, disatroni pencuri, Minggu (26/1/2025) lalu.
Dalam peristiwa itu, Untung disebut kehilangan barang berharga berupa emas senilai Rp 3,5 miliar.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan karena harta berupa emas tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Untung.
Haryanto mengatakan, nominal emas yang dicuri sangatlah wajar.
"Jadi menurut saya masih wajar besaran harta tersebut. Mungkin perhiasan dan emas itu dikumpulkan sejak lama," ujarnya, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, jika perhiasan emas itu dikonversikan dengan nilai saat ini pasti sangat besar.
Dia mencontohkan harga emas pada tahun 2022 yang berkisar Rp 800 ribuan per gram. Sedangkan saat ini sudah mencapai Rp 1,5 jutaan per gram.
"Bisa jadi dulu itu hanya Rp 50 ribu per gram harganya. Saya juga dulu pernah tahun 2022 nyesel bener saya jual 200 gram di harga Rp 800 ribuan. Sekarang sudah Rp 1,5 juta segramnya," ungkapnya.
"Kita juga kan belum tahu rilis itu bener. Pasti nggak gampang lho nyisihin gaji beli segram dua gram dengan harga yang masih rendah, apalagi sudah bekerja selama 30 tahun," sambungnya.
Saat ditanya terkait tidak dilaporkannya emas itu ke LHKPN, ia masih menunggu audit resminya.
"Kita tunggulah. Itu kan auditnya belum tentu bener. Itu kan masih klaim aja kan, iya kan. Kan belum tahu jenis-jenis, berapa gram, perhiasan apa, logam mulianya apa," sebutnya.
Disinggung soal sanksi karena tidak melaporkan hartanya ke LHKPN, Haryanto menyebut hal itu masih terlalu jauh.
"Lah masih jauh itu. Iyalah, iya kan. Dan gini lho, kita juga punya etika. Orang sudah punya musibah. Itu musibah besar. Terlepas apa, itu menurut saya musibah," ucapnya.
| Balita di Lampung Tewas di Kolam Renang, Wali Kota Kecewa dengan Standar Pengamanan Hotel Mewah |
|
|---|
| Ternyata Pihak Hotel Sudah Berusaha Menyelamatkan Balita yang Meninggal di Kolam Renang |
|
|---|
| Banjir Bandar Lampung, Cermin dari Anggaran yang Salah Arah |
|
|---|
| Ratusan Tungku Tak Lagi Menyala, Usaha Pembuatan Bata dan Genteng di Lampung Terancam Gulung Tikar |
|
|---|
| Gandeng LMKN, Kementerian Hukum Lampung Sosialisasikan Hak Cipta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pj-Sekretaris-Kabupaten-Tulangbawang-Haryanto-4.jpg)