Berita Terkini Nasional

Edi Hantam Kepala dan Punggung Ayuni Sebelum Dikubur dan Dicor Hidup-hidup

Sebelum dikubur dan dicor hidup-hidup, seorang suami di Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tenga, Edi Andani (31), tega memukul kepala istrinya, Ayuni Sarah.

Dokumentasi Babinsa via TribunGayo.com
PENEMUAN JASAD WANITA - Pihak Polres Bener Meriah, Babinsa dan warga setempat menggali tanah yang dicurigai untuk mengubur jasad wanita di kebun kopi, Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025). Sebelum dikubur dan dicor hidup-hidup, seorang suami di Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tenga, Edi Andani (31), tega memukul kepala istrinya, Ayuni Sarah (35). Tak sampai di situ, Edi secara tega kembali memukul punggung Ayuni hingga korban tak sadarkan diri. 

Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Pada Selasa, 28 Januari 2025, pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya. 

Lalu pada Rabu 29 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun. 

Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari arah belakang hingga korban terjatuh. 

Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban sampai korban tidak sadarkan diri. 

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.

"Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar RP3.000.000 yang ada di kantong celana korban," ujar Kapolres. 

Setelah mengambil barang korban, pelaku lalu menutup lubang tersebut dengan tanah, namun karena belum tertutup sepenuhnya.

Ia sempat kembali ke rumah untuk mengambil pasir serta membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen setelah itu ia pergi meninggalkan lokasi.

Kronologi Penemuan Mayat

Sementara terkait dengan kronologis penemuan mayat, kata Kapolres berawal dari kecurigaan seorang petani, Hasbullah (51).

Saksi tersebut mengaku mendengar suara perempuan berteriak meminta ampun dari arah kebun milik Edi Andani, pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebun milik Hasbullah sendiri berbatasan langsung dengan kebun Edi Andani, yang tak lain merupakan suami korban. 

Namun, saat itu Hasbullah tidak menggubris suara itu dan langsung pulang.

Selanjutnya pada Kamis (30/1/2025) pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi Irwandi, salah satu warga setempat, mengajaknya ke kebun untuk memastikan kecurigaannya itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved