Harga Singkong Anjlok di Lampung

Mentan Bakal Turunkan Satgas Jika Ketetapan Harga Singkong di Lampung Tak Ditaati

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan menurunkan satuan tugas alias satgas jika masih ada yang tidak menaati ketetapan harga singkong.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KETETAPAN HARGA SINGKONG - Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin (peci hitam) saat diwawancara pada akhir Desember 2024 lalu. Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya siap mematuhi keputusan hasil pertemuan di Kementan yang memastikan harga singkong senilai Rp 1.350 perkilogram dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan menurunkan satuan tugas alias satgas jika masih ada yang tidak menaati ketetapan harga singkong di Lampung.

Diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menetapkan harga singkong Rp 1.350 per kilogram dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen. Ketetapan harga singkong tersebut diputuskan dalam pertemuan Kementerian Pertanian pada Jumat (31/1/2025).

Ketua PPUKI Lampung Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya siap mematuhi keputusan hasil pertemuan di Kementan tersebut.

Dia pun menegaskan, pertemuan itu memastikan harga singkong senilai Rp 1.350 perkilogram dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen.

"Kemaren itu yang jelas keputusan dari pak menteri itu Rp 1.350, rafaksinya maksimal 15 persen. Jadi termasuk rafaksinya kemarin itu yang disepakati," ujar Dasrul Aswin saat dihubungi, Sabtu (1/2/2025)

Selain itu, Dasrul juga mengatakan pertemuan itu juga menyepakati singkong dijadikan sebagai komoditas dilarang dan dibatasi.

"Keputusan kedua isinya sama jagung akan diatur tata niaganya jadi komoditas Lartas (Dilarang dan Dibatasi)," kata Dasrul.

"Impor itu cuma bisa dilakukan kalau bahan baku dalam negeri tidak cukup," imbuhnya

Dia pun menyebut keputusan ditandatangani Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yedi Sesim.

"Jadi keputusannya langsung berlaku hari Jumat (31/1/2025) itu juga. Kalau ada yang masih ada yang melanggar ini keterlaluan," kata dia.

"Kalau ada yang masih melanggar, pak menteri juga kemarin bilang menurunkan tim satgas, jadi pasti harus disanksi tegas," tambahnya.

Diketahui, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Tanaman Pangan telah mengeluarkan surat kesepakatan harga ubi kayu dengan Nomor 8-0310/TP-200/0/01/2025

Surat tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara petani dan perusahaan tapioka bersama Menteri Pertanian di Ruang Pola Gedung A Kementerian Pertanian tanggal 31 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga poin kesepakatan, yaitu:

1. Harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp. 1.350 per kg dengan rafaksi maksimal 15 persen.

2. Tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas (dilarang dan dibatasi). Importasi dapat dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.

3. Kesepakatan mulai berlaku pada hari ini tanggal 31 Januari 2025 dan untuk dilaksanakan bersama.

Sebelumnya, sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis mengatakan, hasil rapat di kementrian Kementerian Pertanian RI memastikan pemerintah pusat telah menutup keran impor tapioka ke Indonesia.

Pertemuan tersebut juga menyepakati harga singkong menjadi Rp 1.350 perkilogram.

"Tadi kita sudah rapat di Kementan bersama Perusahaan tapioka serta perwakilan perkumpulan petani, yang dipimpin langsung pak Mentan Andi Amran Sulaiman, dan sudah ada beberapa poin penting yang disepakati," ujar Aribun Sayusin saat dikonfimasi, Jumat (31/1/2025).

Alhasil, Aribun mengatakan jika Kementerian Pertanian RI menyepakati untuk melarang perusahaan melakukan Impor tapioka.

"Kementan dengan tegas menutup keran impor tapioka karena manjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong," ujar Aribun.

Kemudian harga singkong yang berdasarkan kesepakatan awal dengan harga Rp 1.400 per kilogram nya berubah menjadi Rp 1.350.

"Yang tadinya harga singkong per kilogram Rp 1.400 turun jadi Rp 1.350 agar perusahaan mau beli singkong dari petani, tapi rafaksinya belum disepakati," imbuhnya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menyepakati agar petani singkong mendapatkan pupuk subsidi.

"Pion ketiga tidak kalah penting untuk di sampaikan kepada petani-petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk subsidi," kata Aribun

Ke empat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan Nasional.

"Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan Nasional," imbuhnya.

Selain itu, Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) ke Lampung untuk memastikan kesepakatan tersebut berjalan dengan baik.

"Tadi pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan Satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan ini benar-benar berjalan," kata Aribun.

lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang responsif dalam mencarikan solusi terkait polemik harga singkong 

"Saya selaku Sekertaris Pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjlok nya harga singkong di Lampung," pungkasnya.

Petani tunda panen

Diberitakan sebelumnya, petani singkong di Tulangbawang, Lampung, memilih untuk menunda panen lantaran sejumlah pabrik tapioka menutup operasionalnya seusai didemo beberapa waktu lalu.

Diketahui, ribuan petani singkong yang tergabung di wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji, melakukan aksi demonstrasi di 3 perusahaan pada Kamis (23/1/2025). Adapun tuntutan para petani singkong tersebut yakni perusahaan menaati harga singkong sesuai kesepakatan.

Penutupan sejumlah pabrik tapioka di Tulangbawang berlangsung mulai 24 Januari 2025 hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Dari informasi yang didapat, sejumlah pabrik tapioka di Tulangbawang umumkan penutupan operasional.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pabrik tapioka PT BSSW di Tulangbawang yang mengeluarkan pemberitahuan penutupan operasional pabrik sejak 24 Januari 2025.

Isinya, berupa pemberitahuan instruksi dari management mulai Jumat, 24 Januari 2025 tidak beli singkong atau tutup dan untuk buka timbang kembali menunggu instruksi dari management pusat.

Seorang petani singkong di Tulangbawang, Jarkoni, membenarkan jika sejumlah pabrik tapioka di Tulangbawang tutup.

"Ya tutup semua pabrik singkong di Tulangbawang, jadi buat petani jangan cabut singkong sekarang," ujarnya.

Menurut Jarkoni, dampak dari penutupan pabrik tapioka itu membuat lapak singkong juga enggan menerima panenan singkong petani.

Pasalnya kata dia, pemilik lapak juga saat ini juga kesulitan untuk menjual komoditas singkong ke pabrik.

Sebelumnya diberitakan, ribuan petani singkong yang tergabung di wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji lakukan aksi demonstrasi tuntut harga singkong sesuai kesepakatan, Kamis (23/1/2025).

Diketahui jika demontrasi itu dilakukan di tiga perusahaan yang ada di Kabupaten Tulangbawang.

Di antaranya di PT SAM, Perusahaan Sinar Laut dan PT Bumi Waras (BW).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, sebelum melakukan aksi masa ribuan petani singkong tersebar di beberapa titik.

Bagi petani singkong yang ada di Mesuji, start perjalanan dilakukan dari Simpang Asahan.

Kemudian lakukan longmarch untuk menuju ke titik kumpul Lapangan Banjar Dewa, Tulangbawang.

Setelah itu baru, aksi masa melakukan aksi demo PT SAM dan Perusahaan Sinar Laut.

Terakhir rencananya akan dilakukan akai demo di perusahaan PT BW.

Ketua PPUKI Mesuji Kadek Tike saat dikonfirmasi menyampaikan aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh petani singkong yang tergabung dari Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

"Jumlahnya massa ini tergabung di tiga Kabupaten yang diperkirakan ada 2500 sampai 3000 orang," ujarnya.

Lebih lanjut, diketahui jika saat ini aksi unjuk rasa sedang berlanjut di perusahaan Sinar Laut dan nantinya akan berakhir di PT BW.

Kebijakan Impor Buat Harga Singkong di Lampung Anjlok, Analisis Pengamat

Diberitakan sebelumnya, kebijakan impor ditengarai sebagai satu di antara penyebab harga singkong anjlok cukup jauh di Lampung, hingga membuat petani merugi.

Anjloknya harga singkong di Lampung tersebut juga turut memantik anggota DPRD Lampung, sehingga mereka menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah stakeholder termasuk petani singkong pada Senin (16/12/2024).

Pengamat Ekonomi Unila Asrian Hendi Caya uraikan sebab murahnya singkong di Lampung.

Ia menilai, sebagian besar singkong Lampung ditampung oleh pabrik tepung tapioka sebagai bahan baku utamanya.

Harga tepung tapioka berpengaruh pada harga singkong di Lampung.

Menurut dia, harga tepung tapioka diperlukan pabrik industri makanan utamanya, di samping industri kerajinan masyarakat yang UMKM.

"Persoalannya seringkali industri makanan untuk menjamin stok bahan baku minta izin impor. Justru seringkali harga impor cenderung lebih rendah dan menguntungkan"

"Akibatnya permintaan tepung tapioka lokal berkurang. Nah, ini salah satu sumber turunnya harga singkong di Lampung," kata Asrian Hendi saat diminta pendapatnya, Selasa (17/12/2024).

Sebagai solusi lanjut Asriandi, pemerintah pusat dapat memperhatikan pengaruh impor tepung ke Indonesia.

"Salah satu faktor yg memengaruhi harga singkong adalah pasar tepung tapioka soalnya ada impor, maka harapannya pemerintah pusat memperhatikan pengaruh impor tepung tapioka terhdap harga singkong," tuturnya.

Dalam konteks Lampung, lanjutnya, pasar singkong cenderung oligopsoni.

Artinya ada bebrapa pembeli yang menentukan harga.

Memang pabrik tepung tapioka banyak, tapi sebagian besar terapiliasi dalam satu grup besar.

"Jadi solusinya adalah membuka pasar baru singkong. Ada alternatif misalnya mocaf ( modified cassava flour) atau tepung singkong. Nah tepung ini bisa menjadi substitusi atau pengganti terigu," tuturnya.

"Sayangnya, kurang bersaing karena impor terigu bebas bea impor. Sementara industri tepung singkong tidak bebas pajak"

"Ini tantangannya harus ada kebijakan pemerintah yang lebih memihak produk lokal," sambungnya.

Dia mencontohkan pernah terjadi dalam industri mie.

"Industri mie dulu pernah ada kebijakan untuk mengganti terigu dengan tepung singkong atau mocaf  (bukan tapioka) secara bertahap mulai dari 30 persen. Hanya saja tidak terlihat perkembangannya," ucapnya.

Selain itu dulu pernah terjadi komunikasi antara pengusaha dengan kepala daerah untuk menyepakati harga.

"Cara ini juga bisa dilakukan kembali walau mungkin sifatnya sementara. Sebagai produsen singkong yang besar memang ada baiknya membangun ekosistem bisnis singkong dengan pohon industrinya"

"Apalagi pemerintah pusat telah mengarahkan untuk lampung sebagai industri tepung-tepungan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved