Beirta Lampung

Petani Singkong Lampung Sambut Baik Keputusan Mentan RI, Pansus DPRD Tetap Berjalan

Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung mengaku perjuangan menemui Menteri Pertanian membahas polemik harga singkong membuahkan hasil.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
KETETAPAN HARGA SINGKONG - Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin (peci hitam) saat diwawancara pada akhir Desember 2024 lalu. Dasrul Aswin mengatakan, pihaknya siap mematuhi keputusan hasil pertemuan di Kementan yang memastikan harga singkong senilai Rp 1.350 perkilogram dengan potongan (rafaksi) maksimal 15 persen. 

Sebelumnya Sekretaris Pansus Singkong DPRD Lampung, Aribun Sayunis mengatakan, hasil rapat di Kementerian Pertanian RI memastikan pemerintah pusat telah menutup keran impor tapioka ke Indonesia.

Pertemuan tersebut juga menyepakati harga singkong menjadi Rp 1.350 perkilogram.

"Tadi kita sudah rapat di Kementan bersama Perusahaan tapioka serta perwakilan perkumpulan petani, yang dipimpin langsung pak Mentan Andi Amran Sulaiman, dan sudah ada beberapa poin penting yang disepakati," ujar Aribun Sayusin saat dikonfimasi, Jumat (31/1/2025).

Aribun mengatakan, jika Kementerian Pertanian RI menyepakati untuk melarang perusahaan melakukan impor tapioka.

"Kementan dengan tegas menutup keran impor tapioka karena manjadi salah satu penyebab anjloknya harga singkong," ujar Aribun.

Kemudian harga singkong yang berdasarkan kesepakatan awal dengan harga Rp 1.400 per kilogram berubah jadi Rp 1.350.

"Yang tadinya harga singkong per kilogram Rp 1.400 turun jadi Rp 1.350 agar perusahaan mau beli singkong dari petani, tapi rafaksinya belum disepakati," imbuhnya.

Selain itu pertemuan tersebut juga menyepakati agar petani singkong mendapatkan pupuk subsidi. "Poin ketiga tidak kalah penting untuk disampaikan kepada petani singkong di Lampung, petani akan mendapatkan pupuk subsidi," kata Aribun

Menurutnya, Kementerian juga menetapkan singkong menjadi salah satu penopang pangan nasional.

"Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan singkong menjadi pangan Nasional," imbuhnya.

Selain itu, Aribun juga menyebut jika Kementan bakal menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) ke Lampung untuk memastikan kesepakatan berjalan dengan baik.

"Tadi pak Mentan bilang mulai besok akan menurunkan Satgas untuk memantau perusahaan agar kesepakatan inj benar-benar berjalan," kata Aribun.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang responsif dalam mencarikan solusi terkait polemik harga singkong.

"Saya selaku Sekertaris Pansus juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Menteri Pertanian yang responsif dalam menyelesaikan persoalan anjlok nya harga singkong di Lampung," tuturnya.

Tetap Berjalan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved